Satpol PP Lakukan Penertiban APK di Mesuji Lampung
Februari 12, 2017 Uncategorized
Dibaca : 396
Mesuji, Lampung — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mesuji, mulai melalukan
penertiban terhadap sejumlah alat peraga kampanye (APK) memasuki masa
tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mesuji 2017, Minggu 12 Februari 2017.
Ditemui saat penertiban di wilayah Simpang Pematang, Kepala Bidang
Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Mesuji, Dedy
Agusnanto mengatakan penertiban APK ini dilakukan bersama dengan petugas
dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mesuji, serta dari
Polres Mesuji. Dalam penertiban tersebut melibatkan setidaknya 40
personel Satpol PP, 15 petugas Panwaslu, dan 20 personel Polres Mesuji.
“Penertiban APK tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan
Panwaslu Kabupaten Mesuji berkaitan dengan penertiban APK, serta hasil
forum diskusi bersama antara KPU, Panwaslu, Polres Mesuji, Kodim
0426/Tulangbawang, Inspektorat, Satpol PP, dan Linmas beberapa hari
lalu”jelasnya.
Masih menurutnya Penertiban APK tersebut akan dilakukan di semua wilayah
Kabupaten Mesuji agar masyarakat merasa nyaman dan tenang ketika
menyalurkan hak pilihnya pada hari pencoblosan 15 Februari 2017 nanti.
“Tim dibagi menjadi dua, Tim I melakukan penertiban di wilayah Kecamatan
Simpang Pematang dan Way Serdang, sedangkan Tim II di wilayah Kecamatan
Panca Jaya, Tanjung Raya, dan Mesuji. Sedangkan untuk wilayah di luar
jangkauan kedua tim tersebut penertiban akan melibatkan Panwascam dan
unsur-unsur pendukung pasangan calon,” tambahnya
Dalam penertiban tersebut, dari data yang dihimpun Satpol PP Kabupaten
Mesuji hingga sore ini didapat sebanyak total 182 APK berupa banner
spanduk ditertibkan, terdiri atas 145 APK dari pasangan calon nomor urut
1 dan 37 APK dari pasangan calon nomor urut 2. (*)
* Arman – Portalinspiratif.com