Home / Uncategorized / Khamami dan Hanan Resmi Kembali Bertugas

Khamami dan Hanan Resmi Kembali Bertugas

BANDARLAMPUNG –Khamami akhirnya kembali menjabat Bupati Kabupaten Mesuji Lampung, setelah selama tiga bulan menjalani cuti kampanye, dalam pemilihan kepala daerah kabupaten setempat sejak 28 Oktober 2016 hingga 11
Februari 2017.

Kepastian tersebut, setelah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mesuji, Tias Nuziar secara resmi menyerahkan laporan
nota singkat kepada Khamami, Senin 13 Februari 2017. 

Penyerahan sendiri berlangsung di Ruang Rapat Utama Gubernur
Lampung, yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri. Penyerahan sendiri bersamaan dengan laporan
nota singkat dari Plt Bupati Tulang bawang kepada Bupati Tulangbawang, Hanan A Razak.

Melalui penyerahan laporan nota singkat tersebut, Khamami dan Hanan kini resmi
aktif menjabat kembali sebagai Bupati Mesuji dan Tulangbawang yang definitif.

Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri dalam sambutannya mengatakan
acara serah terima laporan nota singkat ini berkaitan dengan berakhirnya
masa tugas plt bupati pada 11 Februari 2017 lalu, dengan berdasarkan
atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 130/707/SJ.2017 perihal Serah
Terima Laporan Nota Singkat Pelaksana Tugas Bupati/Walikota.

Lanjutnya, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dirinya mengucapkan
terima kasih dan penghargaan kepada para pelaksana tugas bupati yang
telah menjalankan tugasnya, semoga segala karya bhakti dan pemikiran
selama menjalankan tugas mendapat ganjaran dari Allah SWT.

“Saya berpesan kepada bupati definitif agar tetap menjaga netralitas
aparatur sipil negara (ASN) selama berlangsungnya Pilkada. Saya ucapkan
selamat bertugas kembali, semoga dapat melanjutkan tugas dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (*)

 

* Arman – Portalinspiratif.com

Cek Juga

Hore… Tenaga Honorer Pemkab Lampung Selatan Dapat THR Tahun Ini

Dibaca : 555 Beritaberlian.com, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan tenaga harian lepas sukarela …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *