Home / Uncategorized / 921 TPS Masuk Katagori Rawan

921 TPS Masuk Katagori Rawan

YOGYAKARTA — Komisioner Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Sri Rahayu
Werdiningsih mengatakan, TPS rawan di kota Yogyakarta terdapat sebanyak
686 TPS. Sementara di Kulon Progo sebanyak 235 TPS. Sehingga total di
kota Yogya dan Kulon Progo terdapat 921 TPS yang masuk dalam katagori rawan dalam Pilkada 15 Februari 2017 mendatang.

Hal ini diungkapkannya, di Kantor Bawaslu setempat, Senin 13 Februari 2017, kemarin. “Di Kulon Progo TPS dengan kerawanan paling banyak lebih dari satu aspek
di kecamatan Nanggulan. Di kota Yogyakarta ada di kecamatan
Kraton,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, tingkat kerawanan diantaranya, akurasi data pemilih dan penggunaan hak
pilih, ketersediaan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan
lainnya, praktik money politics, keterlibatan penyelenggara negara, ketaatan dan kepatuhan terhadap tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

“Dalam
pelaksanaan pemungutan suara nanti, kami berharap pemilih tidak
membawa HP atau alat perekam ke bilik suara. Karena hal ini bisa menjadi
modus politik uang terutama yang pasca bayar. Oleh karenanya, setiap
TPS diminta menyediakan tempat penitipan HP,” tutupnya. (*)

 

* Decom – Portalinspiratif.com 

Cek Juga

Provinsi Lampung Tuan Rumah Penyelenggaraan Jambore Nasional Yayasan Jantung Indonesia VII

Dibaca : 264 Beritaberlian.com, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto bersama Ketua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *