BeritaBerlian.com, Bandar Lampung – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program
perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau
memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk
pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak
usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan Pendidikan Dasar. Selanjutnya
pada tahun 2016 Peserta PKH ditambahkan 2 kategori yaitu penerima
bantuan untuk Lanjut Usia diatas 70 Tahun ke atas dan Bantuan
Penyandangan Disabilitas Berat.
perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau
memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk
pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak
usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan Pendidikan Dasar. Selanjutnya
pada tahun 2016 Peserta PKH ditambahkan 2 kategori yaitu penerima
bantuan untuk Lanjut Usia diatas 70 Tahun ke atas dan Bantuan
Penyandangan Disabilitas Berat.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni pada Senin 4 – september -2017 di ruang kerjanya.
Lanjut Sumarju, tujuan PKH yakni untuk mengurangi angka dan memutus
mata rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta
mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari
kelompok paling miskin. Tujuan ini berkaitan langsung dengan upaya
mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs).
PKH di Provinsi Lampung diimplementasikan sejak 2011.
Sampai dengan saat ini telah mencakup pada 15 Kabupaten/Kota, 227.
Sedangkan jumlah KPM di Provinsi Lampung pada tahun 2017 sebanyak
219.302 KPM, yang dilansir Muaramedia.com.
Sampai dengan saat ini telah mencakup pada 15 Kabupaten/Kota, 227.
Sedangkan jumlah KPM di Provinsi Lampung pada tahun 2017 sebanyak
219.302 KPM, yang dilansir Muaramedia.com.
Bagaikan gayung bersambut misi PKH dengan Bidikmisi yakni
sama-sama menghidupkan harapan bagi masyarakat tidak mampu namun
mempunyai potensi akademik yang baik untuk dapat menempuh pendidikan
sampai ke jenjang pendidikan tinggi; sehingga menghasilkan sumber daya
insani yang mampu berperan dalam memutus mata rantai kemiskinan dan
pemberdayaan masyarakat.
sama-sama menghidupkan harapan bagi masyarakat tidak mampu namun
mempunyai potensi akademik yang baik untuk dapat menempuh pendidikan
sampai ke jenjang pendidikan tinggi; sehingga menghasilkan sumber daya
insani yang mampu berperan dalam memutus mata rantai kemiskinan dan
pemberdayaan masyarakat.
Dengan berbagai upaya Pendamping PKH untuk meningkatkan
prestasi belajar anak-anak KPM-PKH dan Dinas Sosial Provinsi Lampung dan
Korwil PKH berkoordinasi dengan berbagai pihak Perguruan Tinggi agar
tamatan SLTA dari anak KPM-PKH berprestasi agar diterima melalui jalur
Bidikmisi berdasarkan penilaian secara obyektif.
prestasi belajar anak-anak KPM-PKH dan Dinas Sosial Provinsi Lampung dan
Korwil PKH berkoordinasi dengan berbagai pihak Perguruan Tinggi agar
tamatan SLTA dari anak KPM-PKH berprestasi agar diterima melalui jalur
Bidikmisi berdasarkan penilaian secara obyektif.
Berdasarkan laporan dari Korwil PKH Lampung (Irpangi dan
Slamet Riyadi) sebanyak 21 anak dapat diterima di Perguruan Tinggi
ternama di Indonesia yakni Universitas Lampung sebanyak 7 anak; UIN
Radin Inten Lampung sebanyak 3 anak; IAIN Metro sebanyak 3 anak; Poltek
Negeri Lampung sebanyak 2 anak; sedang lainnya masing masing 1 anak
yaitu ITB, ITERA, Universitas Banten, UNJ, UT dan Poltekes Bandar
Lampung.
Slamet Riyadi) sebanyak 21 anak dapat diterima di Perguruan Tinggi
ternama di Indonesia yakni Universitas Lampung sebanyak 7 anak; UIN
Radin Inten Lampung sebanyak 3 anak; IAIN Metro sebanyak 3 anak; Poltek
Negeri Lampung sebanyak 2 anak; sedang lainnya masing masing 1 anak
yaitu ITB, ITERA, Universitas Banten, UNJ, UT dan Poltekes Bandar
Lampung.
“Peserta didik tersebut masing-masing berasal dari
Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 6 anak, Lampung Barat dan Lampung Timur
masing masing sebanyak 3 anak, Lampung Tengah dan Kota Metro masing
masing sebanyak 2 anak adapun Tanggamus, Lampung Selatan, Way Kanan,
Mesuji dan Pringsewu masing masing 1 anak,” Katanya
Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 6 anak, Lampung Barat dan Lampung Timur
masing masing sebanyak 3 anak, Lampung Tengah dan Kota Metro masing
masing sebanyak 2 anak adapun Tanggamus, Lampung Selatan, Way Kanan,
Mesuji dan Pringsewu masing masing 1 anak,” Katanya
Bidikmisi sebenarnya bukanlah beasiswa yang identik dengan
pemberian penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang
berprestasi. Bidikmisi merupakan bantuan pendidikan yang diberikan
pemerintah bagi mereka yang memiliki potensi tingggi namun tidak
memiliki finansial yang mencukupi untuk melanjutkan ke jenjang perguruan
tinggi.
pemberian penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang
berprestasi. Bidikmisi merupakan bantuan pendidikan yang diberikan
pemerintah bagi mereka yang memiliki potensi tingggi namun tidak
memiliki finansial yang mencukupi untuk melanjutkan ke jenjang perguruan
tinggi.
“dengan pendidikan yang memadai diharapkan dapat sebagai pemicu putusnya mata rantai kemiskinan,” harapnya.
“Semoga ditahun mendatang anak anak peserta Bantuan Sosial
Non Tunai (BSNT-PKH) lebih banyak diterima di Perguruan Tinggi melalui
Program Bidikmisi dan juga Perluasan Akses Pendidikan (PMPAP) sehingga
Indek Pembangunan Manusia (IPM) Lampung mencapai IPM nasional bahkan
dapat melebihinya,” imbuhnya.
Non Tunai (BSNT-PKH) lebih banyak diterima di Perguruan Tinggi melalui
Program Bidikmisi dan juga Perluasan Akses Pendidikan (PMPAP) sehingga
Indek Pembangunan Manusia (IPM) Lampung mencapai IPM nasional bahkan
dapat melebihinya,” imbuhnya.
Diinformasikan juga bahwa pada tahun 2016, IPM Lampung telah mencapai
67,65. Angka ini meningkat sebesar 0,70 poin dibandingkan dengan IPM
Lampung pada tahun 2015 sebesar 66,95.
Sedangkan IPM secara Nasional mencapai 70,18 dengan peningkatan rata-rata 1,07%.
Kemiskinan juga mengalami penurunan; pada Maret 2017 tercatat, angka
kemiskinan mencapai 13,69 persen. Sedangkan RPJMD Lampung angka
kemiskinan pada tahun 2019 pada posisi 12,36 persen.(R)