
Mereka yang beranggotakan lima orang datang menarik iuran dengan alasan lokasi berjualan berada di bawah koordinasinya.
’’Saya nggak tahu uangnya untuk apa. Kami dimintai uang Rp2 ribu per penjual setiap harinya,” ujar pria 45 tahun yang enggan disebut namanya. Di lokasi tersebut, sedikitnya ada 150 pedagang yang menjajakkan jualannya. Artinya, dalam sehari pungli didapat sekitar Rp300 ribu, atau satu bulan mencapai Rp 9 juta tanpa diketahui peruntukannya. Lansri muaramedia.com
’’Padahal kami sudah mengeluarkan uang Rp6 ribu per hari untuk keamanan, kebersihan, dan retribusi pasar,” sambung pria itu.
Anehnya, informasi yang beredar karang taruna sudah dibekukan pihak kelurahan. Terlebih, penarikan retribusi mengatasnamakan karang taruna itu tidak diperankan warga setempat. ’’Mereka biasanya mengambil retribusi setiap jam 10.00 WIB,” ucap pria tadi.
Kasyati (40), pedagang lain membenarkan hal tersebut turut menimpanya di awal pindahnya para pedagang. Indikasi pungli diperkuat Yanti (36). Pedagang satu ini juga mengaku membayar retribusi Rp2 ribu per hari di luar retribusi pasar, kebersihan, dan keamanan. Yanti yang berjualan persis di depan Masjid Almuhajirin, Wayhalim ini pun mengaku pungutan itu diminta oleh oknum mengatasnamakan Karang Taruna.
’’Saya disini bayar per bulan Rp500 ribu,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan (Disdag) Bandarlampung Edward mengatakan jika ada pungutan tersebut bukan merupakan mandat dari instansinya.
’’Asal sebelumnya benatr berdagang di Pasar Perumnas Wayhalim, nggak ada bayar-bayaran yang macam-macam,” jelasnya saat dikonfirmasi via ponsel.
Namun, mengenai retribusi kebersihan, keamanan, dan retribusi pasar pihaknya membenarkannya.
Sementara, Kepala UPT Pasar Perumnas Wayhalim Parlindungan Pane mengatakan belum mengetahui hal itu. ’’Belum ada laporan yang masuk kekita. Kita sudah tetapkan retribusi pasar dan kebersihan. Kalau keamanan swadaya pedagang untuk penjagaan kiosnya,” jelas Pane. (red.)
levofloxacin 500mg pills levofloxacin 250mg drug