BeritaBerlian.com, Pringsewu – Polres Tanggamus dibantu warga berhasil menangkap AS (34) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) mobil pick up Suzuki Futura BE 9843 R milik Novi Adriyanto (27) warga Pekon Sidomulyo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, Rabu (18/10).
Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si mengungkapkan, AS ditangkap di jalan raya Fajaresuk Kecamatan Pringsewu dinihari jam 02.40 Wib.
“AS merupakan sopir warga Pekon Campang Kecamatan Gisting Tangamus”, ungkap AKBP Alfis Suhaili.
Kapolres mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan respon cepat petugas kepolisian setelah menerima informasi korban yang melakukan pengejaran melaporkan pencurian mobilnya ke Polsek Pagelaran.
“setelah menerima informasi pencurian tersebut, lantas dilakukan pengejaran. AS berhasil ditangkap tanpa perlawanan berikut barang bukti mobil pick up Suzuki Futura BE 9843 R, tang kecil, obeng kecil, kunci letter T dan tas berisi identitas pelaku”, ungkap Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan tindakan kriminal tersebut kepada Polsek terdekat sehingga tindakan pencurian tersebut segera berhasil diungkap. Lansir muaramedia.com
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, AS berikut barang bukti saat ini ditahan di Polres Tanggamus. (red)