Home / Daerah / Sabu Tak Bertuan Tergeletak di Lapas Kotabumi

Sabu Tak Bertuan Tergeletak di Lapas Kotabumi

“Ada sekitar 29 paket sabu ditemukan di dalam saku celana pendek jins,” kata Kepala Rutan ‎Kotabumi, Rony Kurnia melalui kepala keamanan Rutan, Gusvendra Priambogo, di kantornya.

Gusvendra menuturkan, celana yang memuat paket sabu itu ditemukan tergeletak di tanah, tepatnya di bawah jemuran yang biasa digunakan para narapidana.

Lokasinya sendiri berada di depan kamar hunian pada Blok A Rutan.

“Razia yang dilakukan ini, razia da‎dakan yang dipimpin oleh Kepala Rutan. Razia dadakan ini di luar jadwal razia rutin yang biasa dilakukan,” terangnya.

Selain menemukan barang bukti sabu, pihaknya juga menemukan tujuh unit ponsel berikut lima chargernya.

Barang-barang itu merupakan benda yang dilarang masuk ke dalam Rutan.

Berbagai barang bukti sabu dan ponsel itu diperkirakan diselundupkan oleh para pengunjung. Segala cara digunakan para pengunjung untuk menyelundupkan barang-barang terlarang tersebut.

Petugas Rutan akan terus berusaha meminimalisir kejadian seperti ini terulang di kemudian hari.

Mereka akan kembali meningkatkan intensitas razia dan pemeriksaan terhadap para pengunjung berikut barang bawaan mereka.

“Kami akan mengetatkan pemeriksaan terhadap pengunjung berikut barang bawaannya selama melakukan kunjungan,” ‎jelas dia.

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara meyakini, barang bukti sabu tak bertuan ‎yang ditemukan dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara itu akan diperjualbelikan di dalam Rutan oleh pemiliknya.

“Kuat dugaan barang bukti 29 paket sabu ini akan diedarkan di dalam Rutan,” terang Kanit Narkoba Satuan Reserse Narkoba Polres, Aiptu Djoko Susilo, usai memeriksa barang bukti sabu di Rutan.

‎Djoko mengatakan, keyakinannya ada transaksi jual beli narkoba didasari oleh barang bukti kertas dan plastik yang biasanya kerap digunakan oleh bandar narkoba untuk mengemas sabu ke dalam paket.

Pihaknya akan bekerja sama dengan Rutan untuk mengusut tuntas jaringan bandar/pengedar/pemakai narkoba yang beroperasi di dalam Rutan, barang bukti itu kini dibawa ke Mapolres untuk ditindaklanjuti. Lansir lampungstreetnews.com

“Kami akan bekerja sama dengan pihak Rutan untuk mendalami temuan ini,” kata dia.‎ (red)

Cek Juga

Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan Bantuan Paket Sembako dan Kursi Roda Kepada Warga Desa Giri Mulyo, Lampung Timur

Dibaca : 20,827 Beritaberlian.com, LAMPUNGTIMUR—Kunjungi Lampung Timur untuk panen Alpukat Siger Batu bersama petani di …