Selain itu, melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), pemkab juga tengah merancang layanan transaksi non tunai untuk pembayaran seluruh gaji, SPPD, honor, LS, GU dan lain-lain di Lampung Tengah.
Penerapan transaksi non tunai dimaksudkan untuk membersihkan Kabupaten Lampung Tengah dari pungli atau potong memotong. Dengan layanan tersebut, transaksi apapun bisa diterima langsung oleh pihak yang bersangkutan melalui nomor rekening dari Bank yang yang sudah bekerjasama dengan Pemda tanpa ada potong sedikitpun.
Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa mengatakan, Pemkab Lampung Tengah terus mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan berbasis elektronik-government (E- Government).
Tak hanya pengelolaan keuangan, penerapan teknologi informasi untuk tiap layanan mulai disosialisasikan dan diterapkan di beberapa satuan kerja di wilayah Pemda Lampung Tengah. Mulai dari sistem informasi manajemen (SIM ASN) online di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).
Lalu E-planning yang mulai diterapkan di Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), E-Payment dan E-Budgeting di BPKAD, konsultasi hukum online (Kumline) oleh bagian hukum. Pelan tapi pasti, penerapan elektronik dilakukan dalam proses semua pelayanan.
“Saat ini penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik sudah menjadi keharusan. Dengan penerapan transaksi non tunai mudah-mudahan tidak ada lagi potongan atau pungli, ini sesuai dengan program Pak Jokowi untuk menghapus Pungli sampai ke akarnya,” ucap Mustafa.
Selalu mengedepankan transparansi, laporan keuangan Pemkab Lamteng mendapatkan predikat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 2016 yang penghargaannya diserahkan pada 2017 lalu.
Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa laporan keuangan Kabupaten Lampung Tengah sudah baik dan akuntabel. Penghargaan WTP juga sebagai apresiasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas kinerja Pemkab Lampung Tengah. “Kita targetkan kita bisa meraih predikat yang sama di tahun ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Lamteng, Madani menerangkan, pengelolaan keuangan dan aset daerah berbasis online telah diterapkan di seluruh OPD Lampung Tengah. Kondisi Lamteng yang luas, Pemkab Lamteng menaungi 64 OPD. Dengan pengelolaan keuangan dan aset yang berbasis online, tentunya memudahkan proses transaksi dan pelaporan. Lansir mediamerdeka.co
“Ada 64 OPD yang harus kita layani. Ini bukan perkara yang mudah ketika Lampung Tengah begitu luas, karenanya kita terapkan pengelolaan keuangan dan aset secara online. Semua pengajuan hingga pelaporan bisa dilakukan dari OPD masing-masing tanpa harus ke kantor BKAD. Kini kita juga tengah menggarap layanan e-payment dan e-budgeting. Insya Allah tidak ada kendala yang berarti dan bisa kita realisasikan sesegera mungkin,” jelasnya.(red)