Beritaberlian.com, Bandarlampung– Meskipun anggotanya membackup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun Kapolda Lampung Irjen Suntana tidak bisa memastikan status Mustafa. Ia mengatakan, sifatnya hanya membackup.
“Karena KPK keterbatasan anggota dan kebetulan kita juga ada Memorandum of Understanding (MoU) jadi kita backup,” katanya, Kamis (15/2) malam.
Ia menambahkan, untuk status Mustafa dirinya hanya mengatakan hal itu sesuai dengan prosedur penyidikan KPK. Suntana hanya berharap dengan adanya kejadian ini masyarakat tidak perlu melakukan reaksi yang berlebihan. Lansir radarlampung.co.id
“Ini jangan dikaitkan dengan yang lain, ini murni proses hukum dan tidak memprovokasi. Kita juga tidak mengatakan menangkap, kita hanya mendatangi mengajak beliau secara persuasif untuk bersama-sama berangkat ke KPK,” terangnya. (red)