Beritaberlian.com, Tanggamus, -Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanggamus periode 2018-2023 mendeklarasikan kampanye damai yang diselenggarakan oleh KPU Tanggamus. Kegiatan ini berlangsung di rest area Kecamatan Gisting, Tanggamus, Minggu (18/2/2018).
Divisi Teknis KPU Tanggamus Angga Lazuardy, menjelaskan kegiatan ini dihadiri kedua paslon, yakni Dewi Handajani – AM Syafii (Desa) dan Samsul Hadi – Nuzul Irsan (Sam-Ni). Piagam deklarasi kampanye damai ini ditandatangani oleh kedua paslon serta ketua tim kampanye masing-masing paslon. Ketua tim kampanye nomor urut 1 yaitu Afian AR dan paslon nomor urut 2, Jukman Effendi.
Turut diteken oleh Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, Ketua Panwaskab Tanggamus Dedi Fernando, Plh. Bupati Tanggamus Andi Wijaya, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili dan Dandim 0424/TGS Letkol Arh Anang Hasto Utomo.
“Sebelum diteken kedua paslon membaca membaca pernyataan bersama deklarasi kampanye damai dengan dipandu oleh demisioner KPU Hayesta,” ujar Angga.
Melalui deklarasi damai ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga jalannya proses pilkada dengan aman dan tertib. Siapa pun yang terpilih dalam pilkada serentak tahun 2018 ini merupakan pemimpin terbaik bagi Kabupaten Tanggamus. Disamping itu, kegiatan ini juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Tanggamus agar memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat. Lansir mediamerdeka.com
Deklarasi pernyataan bersama kampanye damai ini berisi 5 poin yang diantaranya siap menciptakan pilkada yang demokratis, damai dan berintregritas. Poin kedua, menjaga keutuhan NKRI dan UUD 1945. Ketiga, mematuhi jadwal dan prosedur kampanye serta menolak kampanye hitam. Keempat, tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan dan mebghindari politik uang atau imbalan. Kelima, menyatakan sikap siap terpilih dan tidak terpilih. (*)