Beritaberlian.com, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung siap menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-46 tingkat Provinsi Lampung pada 26 April s/d 1 Mei 2018. Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto saat membuka secara resmi rapat kerja daerah (Rakerda) ke-23 Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Lampung, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (26/2/2018).
“Dalam pelaksanaan MTQ ke-46 ini saya berharap masing-masing kabupaten/kota mampu mengirimkan kontingennya yang terbaik, sehingga dapat menghasilkan para juara berprestasi yang mampu mewakili Provinsi Lampung bersaing ditingkat Nasional maupun Internasional,” ujar Heri.
Heri Suliyanto menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, memberikan apresiasi atas terselenggaranya rakerda ini sebagai wahana untuk menyatukan visi, misi serta persepsi dalam upaya meningkatkan sinergitas dan koordinasi peran serta fungsi LPTQ Provinsi Lampung dalam pembangunan kehidupan beragama. Selain itu, akan memberikan pemahaman umat Islam tentang kitab suci Alqur’an secara benar sesuai dengan kaidah Agama Islam.
“LPTQ memiliki tugas pokok untuk memasyarakatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Al-qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam pengembangan, pembinaan dan penghayatan nilai-nilai Al-qur’an, LPTQ Provinsi Lampung harus terus meningkatkan peranannya sehingga mampu mencetak qori dan qori’ah, hafidz dan hafidzah serta mufassir yang berprestasi, baik di tingkat Provinsi Lampung, nasional maupun internasional,” jelas Hery.
Lebih lanjut, Hery selaku ketua LPTQ Provinsi Lampung, menjelaskan Kafilah Provinsi Lampung pernah berjaya dan meraih posisi tertinggi dalam pelaksanaan MTQ dan menjadi juara umum, sehingga Provinsi Lampung menjadi daerah yang patut diperhitungkan pada setiap pelaksanaan MTQ.
“Harapan besar masyarakat Lampung ditumpukan pada pundak kita untuk mengembalikan kejayaan pada MTQ maupun STQ tingkat Nasional. Oleh karena itu, berbagai hal menyangkut penyelenggaraan MTQ perlu dibenahi sehingga MTQ menjadi media Dakwah yang tidak kehilangan makna, namun sebaliknya tetap memiliki daya tarik di tengah percaturan informasi dan budaya dewasa ini,” ujar Hery.
Asisten Pemerintahan dan Kesra ini juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama saling bahu membahu meningkatkan kemampuan dan meminimalisir kelemahan untuk mencapai kejayaan kafilah Provinsi Lampung dalam ajang MTQ. “Tantangan harus diatasi. Hambatan serta peluang juga terus dicermati guna mengembalikan kejayaan Provinsi Lampung dalam ajang MTQ/STQ tingkat Nasional, serta meraih prestasi dan prestasi yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Suhaili, selaku ketua 1 LPTQ Provinsi Lampung, menjelaskan pelaksanaan MTQ ke-46 berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/176/B.03/HK/2018 ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Lampung ke-46 tahun 2018. Pelaksanaan MTQ ke-46 tingkat Provinsi Lampung tersebut akan digelar pada 26 April s/d 1 Mei 2018 di Islamic Center Provinsi Lampung, Al-Kautsar dan MAN 1 Bandar Lampung. “Pelaksanaan Rakerda ini tidak akan terjadi tanpa ada arahan, perhatian dan petunjuk dari Gubernur Lampung,” jelas Suhaili.
Ia menjelaskan bahwa seyogyanya pelaksanaan MTQ ke-46 akan dilaksanakan di Tulang Bawang Barat. Namun persiapan belum memungkinkan. Meskipun begitu, Pemprov dengan didukung banyak pihak bertekad tetap menyelenggarakan MTQ tersebut meski secara sederhana. “Dalam pelaksanaan MTQ ke-46 tidak ada kontribusi kabupaten/kota ke tuan rumah, namun masing-masing kabupaten/kota harus bertanggung jawab dengan daerahnya masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suhaili menjelaskan bahwa pelaksanaan MTQ ini akan diikuti sekitar 100 peserta. Adapun cabang/golongan musabaqah pada MTQ ke-46 tingkat Provinsi Lampung yakni (1) tilawah anak-anak, remaja dan dewasa; (2) Qiraat murottal remaja, qiraat murrotal dewasa, qiraat mujawwad dewasa, tartil, canet; (3) Tahfidz 1 juz, 5 juz dan 10 juz; (4) Tahfidz 20 juz, 30 juz dan tafsir; (5) fahmil Qur’an; (6) syahril qur’an; (7) khottil qur’an; dan (8) musabaqah makalah ilmiah Al-Qur’an (M2I). (*)