Beritaberlian.com – Lampung Selatan – Ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diberhentikan dari jabatannya, Kamis, (08/03/18).
Terkait pemberhentian jabatan Kepala Sekolah Dasar tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel, Akar Wibowo.
“lya betul, Kepala SekoIah SD diberhentikan dan sudah ditunjuk Plt nya, jumlahnya Iebih dari 400 orang,” ujar Akar, Jum’at siang, (09/03/18).
Menurutnya ada kelembagaan baru dimana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan yang sebelumnya berjumlah 17 atau satu UPT untuk tiap Kecamatan, kini dimekarkan, dimana tiap sekolah dasar otomatis menjadi UPT.
“Sesuai dengan aturan baru, nantinya tiap sekolah dasar akan otomatis menjadi UPT, jadi jumlahnya nanti sampai ratusan” kata Akar. Lansir sumaterapost.com
“PLT ditunjuk untuk menggantikan sementara jabatan Kepala Sekolah yang kosong, PLT yang cakap bisa saja nanti jadi Kepala Sekolah Definitif, tapi bisa juga PLTnya nanti diganti.” tutupnya. (red)