GEDONGTATAAN – Dana bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pesawaran bagi 30 Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam waktu dekat akan segera cair. Hal tersebut menyusul telah masuknya proses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Sebentar lagi, ini masih proses SK penetapannya dari Bupati,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pesawaran, Faturrozi melalui Kepala Sub Bidang Pembinaan Ormas, Pol dan LSM, Rendi Ferdian, Minggu (8/4).
Menurut Rendi, dalam bantuan tersebut setiap Ormas akan mendapatkan sebesar Rp.7,5juta yang ditransfer kemasing-masing rekening lembaga. “Total anggaran Rp.225juta dari APBD 2018,” jelasnya.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, lanjut Rendi, setiap Ormas harus memenuhi kriteria dan persyaratan yakni salah satunya memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang masih aktif dan mengajujan permohonan bantuan. “Dan kemarin karena ada aturan dari BPK, maka bantunya harus digilir untuk asaz pemerataan. Kalau tahun ini ormas A sudah dapat, tahun depan dia tidak dapat lagi,” ucapnya.
Dari 78 ormas yang aktif di Kabupaten Pesawaran saat ini, diakuinya masih ada yang belum pernah mendapatkan bantuan, hal tersebut dikarenakan lembaga tersebut tidak mengajukan meskipun dia telah aktif. “Itu kan proposal bantuan, dan bantuan itu kita berikan kalau dia memberikan proposal. Kalau tidak memberikan proposal, kita tidak ada dasar untuk memberikan bantuan,” imbuhnya
Bahkan menurutnya mekipun dalam bantuan tersebut memiliki kuota sebanyak 30 lembaga, namun jika ada yang tidak memenuhi syarat maka sisinya akan dikembalikan ke kas negara. “Di tahun anggaran 2017 saja, ada sekitar bantuan untuk 8 ormas yang kembali ke kas negara. Karena persyaratanya tidak lengkap,” pungkasnya. ()