Home / Daerah / PWI Provinsi Lampung Laksanakan pra UKW Angkatan XVIII di Balai Wartawan

PWI Provinsi Lampung Laksanakan pra UKW Angkatan XVIII di Balai Wartawan

Beritaberlian.com, BANDAR LAMPUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung melaksanakan pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Minggu (4/11). Pra UKW diikuti sebanyak 48 peserta.
Sekretaris PWI Lampung Hi. Adi Kurniawan menyatakan, pra UKW adalah upaya memberikan pemahaman awal kepada para peserta.

“Pra UKW menjadi rujukan bagi peserta sebelum pelaksanaan UKW besok (Senin dan Selasa, 5-6/11). Nanti, peserta diberikan penjelasan oleh Plt. Ketua PWI Lampung Hi. Nizwar, dan penguji utama UKW, DR. Hi. Iskandar Zulkarnain,” kata Adi.

Nizwar menyampaikan, UKW sebenarnya adalah reyasa ulang terhadap tugas-tugas kewartawanan. Karena itu, seharusnya UKW tidak menjadi momok menakutkan bagi wartawan.

“Dalam UKW, peserta hanya menjalankan apa-apa yang biasa dilaksanakan dalam tugas-tugas kewartawanan setiap harinya. Saya yakin kawan-kawan peserta bisa lulus seratus persen, karena ini hanya rekonstruksi saat kita melakukan tugas-tugas peliputan di lapangan,” ucapnya.

Meski demikian, UKW juga tidaklah mudah. Sebab, penguji akan cermat melihat kemampuan peserta dan juga apa yang dilakukan sesuai standar profesi wartawan atau tidak.

Dalam kesempatan itu, General Manager jp-news.id ini menjelaskan urutan materi uji untuk angkatan muda. Yakni, merencanakan atau mengusulkan liputan, rapat redaksi, liputan terjadwal, wawancara cegat, menulis berita, menyunting berita, membuat rubrikasi, wawancara tatap muka, dan jejaring.

“Semua materi uji sangat standar. Usulan liputan minimal dibuat dua rencana, lalu dipertanggungjawabkan dan dipertahankan pada saat redaksi dengan angkatan madya. Adapun masukan-masukan dalam rapat redaksi hendaknya dicatat oleh peserta,” jelas Nizwar.

Setelah itu, lanjut mantan Pemred Radar Lampung ini, peserta akan masuk sesi liputan terjadwal, dan wawancara cegat. Peserta mendapatkan paparan narasumber yang dihadirkan oleh panitia UKW, atau biasanya disebut konferensi pers, dan setiap peserta mendapatkan kesempatan bertanya pada narasumber.

“Hal-hal yang belum jelas saat konferensi pers dapat dipertajam saat wawancara cegat,” ucapnya.

Hasil bahan liputan dari dua sesi tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah berita. “Penguji akan melihat standar penulisan berita dari bahan liputan terjadwal dan wawancara cegat,” terus Nizwar.

Kemudian, peserta memasuki sesi menyunting berita sendiri. Sesi ini adalah upaya memberikan pemahaman kepada peserta muda agar dalam penulisan berita meminimalisir tingkat keselahan dalam pemahaman dan penggunaan tata bahasa.

“Dua sesi berikutnya sangatlah ringan. Peserta hanya mempraktikkan wawancara tatap muka dengan baik. Ini adalah unjuk kerja ketika kita berhadapan langsung dengan narasumber. Diteruskan kedalaman atau kedekatan emosional dengan narasumber melalui jejaring yang dimiliki oleh seorang wartawan,” pungkas Nizwar.

Sementara DR. Hi. Iskandar Zulkarnain memberikan penjelasan materi untuk angkatan madya dan utama. Hanya, dia menekankan agar peserta UKW diduga angkatan ini dapat mengukur diri terlebih dahulu.

“Saya pernah menemukan peserta uji disejumlah daerah yang bukan wartawan, namun mengikuti tingkatan atau jenjang yang tunggu semata hanya untuk memenuhi persyaratan verifikasi media. Akhirnya, saat UKW peserta tersebut tidak menguasai atau tidak memahami apa yang diujikan. Ini merugikan bagi dirinya sendiri,” ungkap Iskandar. (*)

Cek Juga

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

Dibaca : 603   Berita berlian.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali …