Beritaberlian.com, NATAR–Presiden RI Joko Widodo menunjuk Provinsi Lampung bersama Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pilot projet pengembangan program Quick Win Bidang Pelayanan Berbasis Kompetensi untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tiga provinsi ini diminta mengembangkan model dan pola pembinaan serta pengembangan ASN. Selanjutnya dikembangkan ke provinsi berkarakteristik hampir sama dengan daerah percontohan.
“Inilah yang menjadi pertimbangan Bapak Gubernur Ridho dalam mencanangkan Lampung Kompeten sebagai bagian penting untuk mewujudkan visi Lampung Maju dan Sejahtera 2019 dengan basis pelayanan kepada masyarakat,” kata Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, menutup Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV di lingkungan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Jumat (16/11/2018).
Taufik yang juga Kepala Bappeda Provinsi Lampung itu mengatakan peserta Diklatpim IV mengikuti dan menyelesaikan tahap pembelajaran sesuai struktur kurikulum. Diklat bertujuan meningkatkan kompetensi, sehingga peserta siap dan mampu menjadi pemimpin perubahan yang profesional di organisasi masing-masing. Kemudian, mampu menjadi salah satu daya dukung penting terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, peserta Diklatpim IV mampu berperan aktif dalam pembangunan Provinsi Lampung,” Taufik Hidayat yang hadir mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.
Pasca pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017, kata Taufik Hidayat, menjelaskan fungsi aparatur sipil negara (ASN) bukan hanya sebagai pelayanan masyarakat. Tetapi meluas menjadi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat permersatu bangsa. “Agar profesional, pengangkatan ASN dalam jabatannya didasarkan pada beberapa kompetensi yaitu kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan pemerintahan,” jelas Taufik.
Dia meminta Kepala OPD di Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung dapat memantau peserta Diklatpim dalam melaksanakan tugas pelayanan umum, peningkatan daya saing daerah, profesional’ dan kedisiplinan, dan menemukan inovasi baru untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Proyek perubahan yang dibuat peserta Diklatpim sangat menarik. Semuanya harus didukung dan dipantau guna mendukung dan menyederhanakan pemerintahan kita,” ujar Taufik.
Pada kesempatan itu, Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjelaskan dasar kegiatan ini berdasarkan Peraturan Pemerlntah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Slpil Negara, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV. Tujuannya,
meningkatkan kompetensi kepemimpinan pejabat pengawas yang berperan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansi masing-masing.
“Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kompetensi kepemimpinan operasional dan membentuk pemimpin perubahan pada pejabat yang berperan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di istansi masing-masing,” jelas Fahrizal.
Peserta Diklatpim diikuti 80 peserta yang terdiri dari 40 peserta dari OPD Pemprov Lampung, dan 40 dari OPD kabupaten/kota yaitu Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran, dan Lampung Timur. “Peserta Diklatpim inindinyatakan lulus semua dengan standar deviasi Diklatpim Tk. IV Provinsi sebesar 84,24 dan Kabupaten/Kota 86,44,” kata Fahrizal.
Dia berharap setiap OPD dapat mendukung dan meneruskan program kerja yang disusun peserta diklat melalui proyek perubahan. Ini merupakan upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Provinsi Lampung yang sejahtera unggul dan berdaya saing. (*)