Beritaberlian.com, Kota Gajah – Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ekodian Susanto yang diampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Zulfikar Irwan, membuka dengan resmi kegiatan Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Siskeudes Dalam Tatakelola Keuangan Desa di Kabupaten lampung Tengah Tahun 2018.
Di Bandiklat Kota Gajah Rabu 21 November 2018 Turut hadir untuk memberikan materi pada kegiatan Workshop tersebut, Anggota DPR RI Ibu Nurhayati dari Komisi XI, Direktur Pengawasan Penyelengaraan Keuangan Daerah Ibu Dra.Bea Rejeki dan ibu Tirta Dewi, Perwakilan BPKP Propinsi lampung Bapak Kisyadi, Para Camat dan para kepala kampung Se- kabupaten Lampung Tengah.
Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ekodian Susanto dalam sambutannya berharap dengan adanya Workshop ini kedepannya Dana Desa (DD) pengelolaan dan pemanfaatannya harus benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Selain itu ekodian Susanto juga berharap agar Aplikasi Siskeudes ini dapat diterapkan dengan baik oleh semua Desa yang ada di Kabupaten Lampung Tengah agar dapat memaksimalkan pengelolaan dan menjadikan keuangan Desa semakin akuntabel dan juga transparan, guna mengakselerasi pencapaian target pembangunan sehingga kedepannya tidak terdapat penyimpangan maupun kesalahan – kesalahan yang lain.
lebih lanjut asisten Bidang Pemerintahan dan Kera ekodian susanto menjelaskan dengan adanya Dana Desa (DD) maka tidak dibenarkan lagi dengan adanya sumbangan yang berbentuk uang maupun bahan bangunan baik dari masyarakat maupun dari swasta, pekerjaan atau pelaksanaannya harus sesuai dengan RAB awal, dan juga harus di pertanggung jawaban SPJ nya dengan mengacu pada Aturan maupun perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan dilaksanakannya workshop ini, sangat membantu pemerintah daerah terkhusus aparatur desa dalam upaya peningkatan pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi SisKeuDes.
Untuk Itu Ekodian Susanto berpesan agar semua peserta workshop ini dapat mengikutinya dengan sebaik-baiknya dalam menggali ilmu dan saling bertukar informasi dalam upaya peningkatan kemampuan aparatur pengelolaan keuangan desa.(*)