Beritaberlian.com, PRINGSEWU – Tiga kecamatan, empat kelurahan, dan tujuh puluh lima pekon mendapatkan reward dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Bapenda setempat.
Reward tersebut atas realisasi PBB P2 minimal 90% untuk pekon, dan minimal 70% untuk kelurahan. Sedangkan kecamatan untuk realisasi persentase tertinggi.
Ketiga kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Adiluwih, Pantura dan Banyumas. Sedangkan untuk kelurahan yakni Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Timur, Pringsewu Selatan, dan Pajaresuk.
Selain kecamatan, kelurahan dan pekon, reward juga diberikan kepada para wajib pajak teladan se Kabupaten Pringsewu, diantaranya Urbanstyle by Frontone Hotel, KFC, RM Lesehan Hijau, RM Puti Minang, Chandra Superstore, Fun City, CV.Drilindo Perkasa, CV.Central Adi Perkasa, CV.Tanggamus Subur Makmur, PT.Securindo Packatama Indonesia, Kolam Renang Grojogan Sewu, Yayasan Abdi Karya, RS Mitra Husada, dan FX Suhartono, S.H., M.Kn.
Penyerahan reward atau penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi didampingi Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N. dan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Masykur kepada masing-masing penerima pada acara Pemberian Penghargaan Ketaatan Wajib Pajak di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu, komplek perkantoran pemkab setempat, Rabu (28/11).
Menurut Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Masykur, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui
Bapenda telah melakukan sejumlah inovasi terkait peningkatan pendapatan daerah serta pembayaran dan penyetoran pajak, diantaranya bekerja sama dengan PT.Pos lndonesia dan perjanjian kerjasama dengan PT. PLN (Persero) terkait pajak penerangan jalan umum, serta menerbitkan peraturan bupati Pringsewu guna menaikkan NJOP secara bertahap di jalan-jalan protokol, dan nantinya juga ke zona-zona lainnya.
Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh wajib pajak teladan atas ketaatannya dalam membayar pajak, begitu juga kepada para kepala pekon dan lurah serta camat yang telah memperoleh reward.
Menurut Bupati Pringsewu, sesuai Al-Qur’an, membayar pajak hukumnya wajib dan sifatnya perintah. “Pengusaha di Pringsewu ini sangat banyak, kalau beliau-beliau tadi tadi bisa, kenapa yang lain tidak bisa?” tanya bupati.
Oleh karena itu, ia meminta Bapenda untuk lebih intensif lagi.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk mengelola pajak yang dibayarkan masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan dipastikan tidak ada penyimpangan-penyimpangan terkait pajak, atau tidak ada Gayus di Kabupaten Pringsewu.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Pringsewu untuk taat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. “Mari kita dengungkan kalimat ‘Aku bangga menjadi wajib pajak’,” ajak bupati.
Bupati Pringsewu juga meminta kepada para kepala pekon yang baru dilantik untuk melihat dan memperhatikan data-data terkait aset pekon, sebelum dilakukan serah terima dari kapekon lama, agar seluruhnya clear dan tidak bermasalah di kemudian hari.
Acara tersebut juga dihadiri sejumlah kepala OPD, pimpinan Bank BRI dan Bank Lampung Cabang Pringsewu, kepala PT.PLN (Persero) Pringsewu, para camat dan kepala pekon serta lurah se Kabupaten Pringsewu. (*)