Beritaberlian.com, PRINGSEWU – Dinas Komunikasi, lnformatika dan Statistik Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Rabu (19/12).
Kegiatan yang diikuti jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Tanggamus ini menghadirkan narasumber Kabid Diseminasi Informasi Diskominfo dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, S.E., M.A.P.
Dalam paparannya, Kabid Diseminasi Informasi Diskominfo dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, S.E., M.A.P. menjelaskan bahwa Kelompok Informasi Masyarakat adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
Dikatakan, dasar hukum keberadaan KIM diantaranya adalah PP No. 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/kota, kemudian Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009 tentang diseminasi informasi nasional oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.
Peran pemerintah dalam pemberdayaan KIM, menurut Ganjar, dapat diartikan pemerintah harus hadir memberikan sosialisasi dan edukasi terkait program dan kebijakan pemerintah baik nasional maupun lokal, sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai penyambung lidah pemerintah.
Dikatakan, hal terpenting yang harus dimiliki oleh KIM dalam rangka memperkuat eksistensi kelembagaan adalah adanya SK, dimana di level terendah pengukuhan KIM adalah tingkat desa, kemudian kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa kunci keberhasilan KIM adalah kemitraan. Dengan melakukan berbagai kemitraan berdasarkan kepentingan KIM, diharapkan KIM dapat mengembangkan kelembagaannya. Organisasi yang dibangun semakin profesional, program kerja juga dapat dirasakan. Dan, kelembagaan KIM yang baik tak terlepas dari dukungan pemerintah. (*)