Beritaberlian.com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
LHP atas belanja daerah terkait infrastruktur tahun 2018 (terhitung hingga 31 Oktober 2018) ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung kepada Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi di kantor
Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung di Sumurputri, Telukbetung, Bandar Lampung, Jumat (21/12).
Selain Pemkab Pringsewu, LHP yang sama juga diberikan kepada Pemprov Lampung, Pemkab Mesuji, Pemkab Lampung Timur, dan Pemkab Pesisir Barat. (*)