Beritaberlian.com, KALIANDA, Diskominfo Lamsel* – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, di rumah dinasnya, Kamis (11/4/2019).
Dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan evaluasi terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Selatan.
Sebab menurutnya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Ombudsman memiliki wewenang untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam pelayanan publik.
“Untuk kedepannya Kabupaten Lampung Selatan ini akan menjadi objek berkenan dengan pelayanan kesehatan pasca bencana tsunami yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” kata Nur Rakhman.
Sementara, Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Nanang juga mengatakan, evaluasi yang disampaikan Ombudsman akan menjadi atensi pihaknya untuk segera memperbaiki pelayan publik di daerahnya. Hal itu juga kata dia, akan menjadi pemicu jajarannya untuk terus melakukan pebenahan dan peningkatan terhadap pelayanan publik.
“Mengenai Lampung Selatan akan menjadi objek perhatian dibidang pelayanan kesehatan pasca bencana tsunami, kami akan memperbaiki hal-hal yang masih menjadi, terutama dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” kata Nanang. (*)