Beritaberlian.com, Lampung Timur – PPK kecamatan Way jepara diduga kuat melakukan pemangkasan biaya Oprasional KPPS Sekecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur pada Pemilu 17 april 2019 lalu.
Pasalnya dana oprasional yang diterima kpps tidak sesuai yang seharusnya, dari ketentuan KPU dana oprasional yang di terima oleh kpps kecamatan way jepara jelas jauh berbeda dengan jumlah yang di terima saat pelaksanaan pada 17 april yang lalu.
Pada saat dikonfirmasi oleh wartawan salah satu ketua kpps desa jepara menuturkan mereka hanya menerima uang Oprasional dan uang makan keselurahan sebesar Rp 2.304.800 setelah dipotong pajak.
” kami hanya terima Rp 2.304.800 kata ketua PPS nya itu sudah dipotong pajak.
Sedang menurut ketentuan dari KPU dana tersebut sebesar 2.680.000/TPS dan dipotong pajak 4% itulah yang seharusnya di terima”
Kekurangan dana yang di terima kpps way jepara kini terus jadi sorotan para pewarta dan juga masyarakat yang menginginkan kejelasan dari pemotongan dana oprasional tersebut. Bagaimana Tanggapan PPK kecamatan Way Jepara, dan KPU Lampung Timur. Tunggu Kupasannya edisi Mendatang(*)