Home / Daerah / Keinginan Gubernur Terwujud, Menristekdikti Setujui Dibukanya Kembali Prodi S1 Pendidikan Bahasa Lampung di Unila

Keinginan Gubernur Terwujud, Menristekdikti Setujui Dibukanya Kembali Prodi S1 Pendidikan Bahasa Lampung di Unila

 

Beritaberlian.com, Jakarta – Keinginan Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, agar Universitas Lampung (Unila) membuka kembali Program Studi (Prodi) Strata I (S1) Pendidikan Bahasa Lampung terwujud.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI, Prof. Mohamad Nasir, MSc, PhD, menyetujui pencabutan moratorium atau Pembukaan Program Studi Strata I (S1) Pendidikan Bahasa Lampung pada Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung.

Pencabutan moratorium Prodi S1 Bahasa Lampung, disampaikan langsung oleh Menristekdikti Prof Mohamad Nasir, kepada Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia, PhD, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Drs. Sulpakar, MM, bersama tim dari FKIP Universitas Lampung, di kantor Kemenristekdikti, Kamis (17/10/2019).

Tim dari Unila yang turut mendampingi Wagub Chusnunia yaitu, Dr. Sunyono, M.Si. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama dan Dr. Farida Aryani, M.Pd, Ketua Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung.

Kadisdikbud Lampung Sulpakar usai mendampingi Wagub bertemu Menristekdikti menjelaskan, pertemuan antara Wagub Lampung dan Menristekdikti Prof. Moh. Nasir dan jajarannya, membahas pembukaan kembali Prodi S1 Pendidikan Bahasa Lampung di FKIP Unila.

Dalam pertemuan yang membahas pembentukan Prodi S1 Bahasa Lampung, Menristekdikti menyetujui dibukanya kembali Prodi S1 Pendidikan Bahasa Lampung di Unila. Dengan demikian, maka mulai tahun 2020 masa penerimaan mahasiswa baru, Unila sudah bisa menerima mahasiswa baru Prodi S1 Pendidikan Bahasa Lampung.

Masih kata Sulpakar, langkah cepat realisasi prodi ini, sebagai implementasi dari visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung bekerjasama dengan FKIP Unila.

Seperti diketahui, lanjut Sulpakar, beberapa waktu lalu, Rektor Unila Prof. Dr. Hasriadi Mat Akin dan jajarannya beraudiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dalam audiensi ini Gubernur Lampung meminta Prodi S1 Pendidikan Bahasa Lampung dibuka kembali. Gubernur pun memberi tugas khusus kepada Kadisdikbud untuk memproses program ini.

“Jadi, pertemuan Ibu Wakil Gubernur Lampung dan Tim Unila dan Disdikbud dengan Pak Menristekdikti, menindaklanjuti rekomendasi Pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tentang pembukaan Program Studi Pendidikan Bahasa Lampung yang tertuang dalam surat Nomor : 420/2428/V.01/DP.1a/2019, tertanggal 19 September 2019,” ujar Sulpakar.

Rekomendasi Gubernur Lampung diantaranya berisi untuk pembinaan dan pengembangan budaya, Bahasa dan Aksara Lampung yang berkompeten, dengan ini Pemerintah Provinsi Lampung memberikan rekomendasi dan dukungan penuh dalam Pembukaan Program Studi Strata I (S1) Pendidikan Bahasa Lampung pada Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung.

Rekomendasi ini juga lanjut Sulpakar, sebagai wujud pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Lampung di bidang pendidikan dalam upaya pelestarian, pembinaan dan pengembangan budaya, bahasa dan aksara Lampung.

Dukungan pembukaan Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Lampung, juga diberikan oleh Adisabda, Musyawarah Guru Mata Pelajaran Bahasa Lampung, kemudian persetujuan dari Rektor Unila, “Syukur alhamdulillah Pak Menristekdikti menyetujui dibukanya Prodi S1 Pendidikan Bahasa Lampung di Unila. Dengan demikian, maka kebutuhan akan guru bidang studi bahasa Lampung di sekolah akan terisi,” ujar Sulpakar. (*)

Cek Juga

Gubernur Arinal Djunaidi Harapkan Peran Serta Semua Pihak Sukseskan Pemilu 2024 Di Provinsi Lampung

Dibaca : 8,241 Beritaberlian.com, BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggelar silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah …