Beritaberlian.com, Bandar Lampung, —- Gubernur Arinal Djunaidi meresmikan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri PKK bertempat di Ruang Rapat Besar Kantor PKK Provinsi Lampung Jl. Dr. Susilo Bandar Lampung, Kamis (24/06/2021).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan Prasasti oleh Gubernur Lampung dan penandatanganan berkas Serah terima dari Ketua TP. PKK Provinsi Lampung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung disaksikan Gubernur.
SLB Negeri PKK berlokasi di Jl. Endro Suratmin – Sukarame, Bandar Lampung.
Hadir mendampingi Gubernur, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Kadis PP dan PA, Pengurus PKK Provinsi Lampung dan guru pengajar pada SLB PKK.
SLB PKK yang sebelumnya dikelola oleh PKK Provinsi Lampung kini telah diserahterimakan pengelolaannya dari PKK Provinsi Lampung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan berubah status menjadi SLB Negeri PKK Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal mengatakan, peningkatan sumber daya manusia melalui perluasan akses dan peningkatan kualitas pendidikan, merupakan tugas yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah, tidak terkecuali pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Tim Penggerak PKK selaku
mitra pemerintah akan terus mendukung perkembangan para anak didik di Sekolah Luar Biasa (SLB) agar mereka tumbuh menjadi
anak-anak terampil dan berkompeten,
sehingga dapat memiliki kesempatan
yang sama dengan anak-anak biasa
pada umumnya”, ucapnya
Lebih lanjut, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa dengan peresmian SLB PKK pada hari ini menjadi SLB Negeri diharapkan ke depan dengan dukungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Lampung dapat menjadikan sekolah ini sebagai rujukan bagi seluruh SLB di Provinsi Lampung.
Riana Sari juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Dewan Guru yang telah
banyak berkontribusi mulai dari pendirian sampai dengan sekolah ini dapat berkembang seperti sekarang, khususnya kepada salah satu pendiri SLB PKK, Ibu Hj. Ida Mustika Zaini.
“Saya juga mengajak semua komponen masyarakat, mari kita terus membantu dengan segala upaya dan dalam bentuk apapun, agar anak berkebutuhan khusus di Provinsi
Lampung terus bisa mendapatkan perhatian lebih dan merasakan jaminan pendidikan yang sama,”
Ungkap Riana Sari.
Sementara itu dalam sambutannya Gubernur menuturkan bahwa pendidikan merupakan satu pilar penting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Pendidikan juga memiliki peran
yang sangat strategis dalam perkembangan
suatu bangsa, Oleh sebab itu, Pemerintah
sebagai pemegang kebijakan berusaha untuk
menyelenggarakan sistem pendidikan yang merata di semua daerah tanpa terkecuali.
Keberadaan Sekolah Luar Biasa pada
hakikatnya merupakan wujud dari kesadaran
terhadap keberagaman masyarakat, pentingnya
mempersiapkan anak-anak berkebutuhan khusus yang juga sebagai generasi masa
depan untuk memiliki kompetensi dan kemampuan keterampilan yang baik. Dari sini dapat dipahami, bahwa perkembangan Sekolah Luar Biasa (SLB) tergantung pada seberapa besar perhatian kita semua dalam mendukung keberlangsungan sekolah ini.
Arinal menyebutkan, pemerintah akan selalu mendorong perkembangan dan peningkatan mutu sekolah yang salah satu bentuknya diwujudkan dengan perubahan SLB PKK menjadi SLB Negeri PKK Provinsi Lampung, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam
memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pendidikan khusus
di Provinsi Lampung.
Perubahan status ini, tentunya bisa dijadikan motivasi dan penyemangat untuk sekolah dalam meningkatkan kualitas sesuai dengan paradigma dalam penyelenggaraan pendidikan nasional yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional yang tidak lagi membedakan sekolah negeri ataupun swasta.
“Saya sampaikan bahwa sekolah luar biasa merupakan lembaga pendidikan yang memerlukan perhatian dan pembinaan serta pengembangannya yang berkelanjutan. Dan ini menjadi tanggungjawab kita semua, karena peserta didik pada sekolah luar biasa juga merupakan putra putri daerah yang akan berperan dalam pembangunan Provinsi Lampung dimasa mendatang. Untuk itu, tanggungjawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan peran serta masyarakat dalam pembinaan mutu sekolah merupakan aspek penting dalam mendukung pengelolaan sekolah sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional.
Jika tiga kekuatan ini dapat diwujudkan secara
sinergis, maka sekolah akan semakin berkembang dan berkualitas,” Ucap Gubernur. (*)