Home / Hukum / Suami Anggota DPRD Pringsewu Bertindak Keras Terhadap Pembantunya

Suami Anggota DPRD Pringsewu Bertindak Keras Terhadap Pembantunya

BeritaBerlian.com, Pringsewu – Tindakan kekerasan
terhadap pembantu sering kali terjadi, hal ini terus berulang-ulang
terjadi. Salah satu pembantu anggota DPRD Pringsewu komisi 4 mengalami
penyiraman air panas. Ungkap kapolsek pringsewu Andik purnomo s, Rabu agustus 2017 di ruang kerjanya.
Andik mengatakan, korban yang bernama Maisaroh (30)
pekerjaan pembantu rumah tangga ini.  Membenarkan penyiraman air panas
oleh pelaku Alfa edison suami dari salah satu anggota DPRD pringsewu
komisi empat Asitanurgaya, yang TKP nya di rumah pelaku pringsewu barat.
 Tambah andik, kejadian ini bermula pelaku Alfa ribut mulut
sama istri Asitanurgaya, lalu Alfa masuk ke dapur milihat sayur di dalam
wajan yang baru masak, karena merasa sayurnya tidak suka lalu pelaku
marah kepada pembantunya Maisaroh sehingga sayur lode yang baru masak
terkena di bagian muka, tangan sebelah kiri Maisaroh
.
“Sebelumnya memang pembantu sering di marahi oleh pelaku Alfa edison.
Bekerja selama satu tahun Maisaroh sebagai pembantu seting mendapat perlakuan yang tidak wajar,”Jelasnya.
Sampai sekarang korban merasakan panas sebelah kiri muka,
tangan, rambut dan badan. Memang secara sepintas tidak kelihatan. Bukti
yang di amankan baju korban, wajan.
Perlu di ketahui saat korban melapor ke polsek pringsewu, 
korban di antar oleh istri si pelaku ke polsek pringsewu sekitar jam
11.00. Karena istri pelaku merasa kasian sama korban sebagai pembantunya
yang sering kena Marah oleh pelaku.
“Atas tindakan kekerasan majikan terhadap pembantunya, maka
pelaku akan di kenakan UU 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 4 hukuman kurungan
selama 4 bulan,”Tegas Kapolsek.(reza)

Cek Juga

Dini Hari Polda Lampung Tangkap Bandar Sabu di Kelurahan Gunung Sari

Dibaca : 781   Beritaberlian.com, Bandar Lampung – Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, …

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *