Bachtiar : Pembentukan Panitia, Perlu Pemikiran Yang Matang
Februari 6, 2017 Uncategorized
Dibaca : 400
BANDARLAMPUNG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Dedi Afrizal, memutuskan akan melakukan perubahan
tata tertib DPRD Provinsi Lampung.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, usai menghadiri Rapat
Paripurna perubahan peraturan tata tertib DPRD Provinsi Lampung, di Gedung DPRD setempat, Senin 06 Februari 2017.
Menurutnya, Untuk itu akan dibentuk panitia
khusus secara internal oleh DPRD guna membahas usulan perubahan
Peraturan DPRD Provinsi Lampung, Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
DPRD Provinsi Lampung.
“Untuk pembentukan panitia perlu adanya pemikiran yang
matang. Selanjutnya panitia khusus akan membahas perubahan tata tertib
sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bachtiar kepada para wartawan.
Diinformasikan Kepala Bagian Humas Heriyansyah, rapat
Paripurna dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung, Inspektur, Para Staff Ahli Gubernur Lampung, Para Asisten
Gubernur Lampung, Kepala SKPD, Pejabat Eselon II, dan anggota DPRD
Provinsi Lampung. (*)
* ADV – Portalinspiratif.com