Home / Uncategorized / Polres Lampung Utara Ringkus 33 Tersangka Curas

Polres Lampung Utara Ringkus 33 Tersangka Curas

Lampung Utara –
Dari hasil operasi ‘Sikat Krakatau’ awal tahun 2017, jajaran Polres
Lampung Utara yang dipimpin AKBP.Esmed Eriadi, berhasil mengungkap 29
kasus dan 33 tersangka. Hal itu diungkapkan saat ungkap perkara yang
digelar di halaman mapolres setempat, Selasa 07 Februari 2017 pagi.

Diuraikan
Esmed, Sikat Krakatau dilaksanakan mulai dari 23 januari sampai 5
febuari dengan sasaran Curas Curat dan Curanmor (C3), dari hasil itu,
seluruh sasaran Target Operasi dikatakanya telah melampaui batas yang
ditentukan.

“Dari
operasi ini, sebelum melakukan tindakan kita sudah menentukan target
operasi (TO), dan dari semuanya alhamdulillah tercapai. Kita menargetkan
TO 3 orang dan berhasil ditangkap, dan 1 kasus TO juga berhasil kita
ungkap, kemudian TO pada berhasil kita ungkap. Dan ada 28 kasus yang
kita ungkap selain dari TO yang sudah kita rencanakan ini,” ujar Esmed,
Kapolres Lampura, didampingi para jajaranya.

Dalam
kesempatan itu, ia mengapresiasi kinerja jajaranya yang telah bekerja
dalam mengurangi angka C3, untuk itu meminta kepada masyarakat agar
dapat mendukung aparat kepolisian dalam mengurangi angka kejahatan. 

“Dalam
hal ini saya mengapresiasi jajaran saya dan setelah ini kedepanya kita
(kepolisian) tetap aktif. Dari sisi pencegahan kami menghimbau
kemasyarakat dengan maraknya C3 ini untuk mengaktifkan siskamling.”
imbuhnya.

Ketika
ditanya apakah ada pelaku yang dilakukan tindakan tegas (penembakan),
Esmed menyatakan, ada 4 orang dan anak dibawah umur pelaku Curat
diamankan sebanyak 6 orang. 

“Kita
juga mengamankan 2 pelaku merupakan pengembangan dari kasus di Lampura
kemudian mendengar informasi keberadaan  mereka  di bogor dan kita buser
Tekab lakukan pengejaran.” ucapnya.

Untuk
barang bukti yang berhasil diamankan dari ungkap tersebut ialah, 4 Free
ser, 6 kendaraan bermotor, 33 tersangka, 1 buah genset dan tabung
jetpam, 1 senjata tajam jenis pisau, 2 senjata api yang terdiri dari 1
mainan dan 1 korek, 3 handphone dari berbagai jenis, 1 kendaraan roda
empat dan 1 linggis. (*)

* Beben – Portalinspiratif.com


Keterangan Foto : Press release yang dilakukan Polres Lampung Utara bersama jajaranya di mapolres setempat, selasa (7/2/2017)

Cek Juga

Hore… Tenaga Honorer Pemkab Lampung Selatan Dapat THR Tahun Ini

Dibaca : 561 Beritaberlian.com, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan tenaga harian lepas sukarela …

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *