BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengukuhkan
Kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi
Lampung Periode 2016-2020, di Ruang Abung Balai Keratun Kantor Gubernur
Lampung, belum lama ini.
Bachtiar Basri
berharap pengurus LPJK Provinsi Lampung yang baru agar dapat menjalankan
tugasnya dan dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti
pemerintahan, perguruan tinggi, asosiasi perusahaan dan profesi di
bidang jasa konstruksi.
“Sesuai dengan misi LPJK yaitu menyelenggarakan dan
meningkatkan peran masyarakat jasa konstruksi dalam pembangunan nasional
khususnya untuk membangun Provinsi Lampung,”ujarnya.
Lebih lanjut Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri
berpesan, pengurus LPJK Provinsi Lampung agar dapat melaksanakan
pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan dalam penyelenggaraan LPJK di
Provinsi Lampung secara efektif, berdayaguna dan berhasilguna. Sehingga
dapat mengembangkan kegiatan konstruksi di Provinsi Lampung.
“Ketika menjadi pengurus LPJK Provinsi Lampung, yang
terbayang oleh saya, organisasi seperti ini banyak sekali manfaatnya.
Antara lain harus dapat menciptakan struktur usaha jasa konstruksi yang
kokoh dan andal. Sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif, transparan
efisien, beretika serta selalu melakukan inovasi dalam peningkatan
kualitas SDM, “paparnya.
Sementara Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI diwakili oleh Kasubdit Usaha Jasa
Konstruksi Suwanto mengatakan agar pengurus LPJK Provinsi Lampung agar
terus berkomunikasi menjalin silaturahmi kepada seluruh stakeholder jasa
konstruksi nasional maupun daerah.
“Dibawah kepemimpinan dan kepengurusan yang baru, semoga
LPJK Provinsi Lampung dapat terus melanjutkan pengabdiannya khususnya
dalam pengembangan sektor jasa konstruksi,”ujarnya.
Lanjutnya keterlibatan peran Pemerintah Provinsi Lampung
agar terciptanya sinergi kerja sama yang baik sejalan dengan mandat
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 mengenai peran daerah dalam pembinaan
dan pengembangan jasa konstruksi.
“Diharapkan agar berkoordinasi dengan baik antar tim LPJK
Provinsi dengan pusat dan saya meminta kepada LPJK Provinsi Lampung yang
baru agar dapat menjaga ketertiban dan keberlangsungan pelaksanaan
dalam pembangunan infrastruktur,”ujarnya.
Sementara Kepala Biro Administrasi Pembangunan Zainal
Abidin yang sekaligus Sekretaris tim LPJK Lampung mengatakan LPJK ini
mempunyai tugas yaitu diantaranya untuk melakukan dan mendorong
penelitian dan pengembangan jasa konstruksi, menyelenggarakan pendidikan
dan pelatihan dasar konstruksi, serta melakukan registrasi tenaga kerja
konstruksi yang meliputi klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi
keahlian kerja.
“Kami mengucapkan selamat kepada pengurus LPJK Lampung yang
baru saja dikukuhkan, semoga dapat menjalankan tugas dan amanah dengan
baik dan penuh tanggung jawab, dan kepada pengurus terdahulu kami
mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian yang telah dilakukan
selama ini,”ujarnya.
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana bahwa
pengukuhan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi
Lampung dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor :
G/737/B.V/HK/2016 tentang Pengukuhan Pengurus LPJK Provinsi Lampung
periode 2016-2020. Adapun proses pemilihan pengurus LPJK dilaksanakan
oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dan dibantu oleh
tim LPJK Provinsi Lampung.
Ditambahkan susunan pengurus LPJK Provinsi Lampung periode
2016-2020 yang baru saja dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Lampung meliputi
Ketua sekaligus merangkap Anggota Tubagus A. Rif’at, Wakil Ketua
sekaligus merangkap anggota Juniardi, Mulyadi Irsan, Sugito, dan Anggota
yaitu Deswanda, Napoli Situmorang, dan Sudi Hartono serta turut hadir
Perwakilan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN)
Murniati Pasaribu dan Perwakilan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II
Palembang Wagino. (*)
* Huprov – Portalinspiratif.com