BANDAR
LAMPUNG–Pemerintah Provinsi Lampung mendorong perusahaan jasa
kontruksi segera mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. “Di tengah gencarnya pembangunan mega
proyek infrastruktur di Lampung, keselamatan pekerja harus menjadi
prioritas utama yang diperhatikan oleh perusahaan,” kata Asisten II
Sekprov Lampung, Adeham, saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan
Provinsi Lampung Bidang Jasa Konstruksi, Rabu (16/8/2017).
LAMPUNG–Pemerintah Provinsi Lampung mendorong perusahaan jasa
kontruksi segera mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. “Di tengah gencarnya pembangunan mega
proyek infrastruktur di Lampung, keselamatan pekerja harus menjadi
prioritas utama yang diperhatikan oleh perusahaan,” kata Asisten II
Sekprov Lampung, Adeham, saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan
Provinsi Lampung Bidang Jasa Konstruksi, Rabu (16/8/2017).
Adeham
yang juga Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi Lampung mengatakan
siap menfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan dan para pelaku jasa konstruksi
di Provinsi Lampung.
yang juga Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi Lampung mengatakan
siap menfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan dan para pelaku jasa konstruksi
di Provinsi Lampung.
“Pemerintah
Provinsi Lampung akan menjadi fasilitator pihak BPJS Ketenagakerjaan
dengan para perusahaan jasa konstruksi, agar setiap pekerja memiliki
jaminan dalam kecelakaan kerja,” kata Adeham.
Provinsi Lampung akan menjadi fasilitator pihak BPJS Ketenagakerjaan
dengan para perusahaan jasa konstruksi, agar setiap pekerja memiliki
jaminan dalam kecelakaan kerja,” kata Adeham.
Pada
kesempatan itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi
Lampung, Zainal Abidin, juga berharap tingkat partispasi masyarakat
terutama pelaku pekerja konstruksi semakin meningkat. “Ke depan,
harapannya semua tenaga kerja pada proyek-proyek infrastuktur yang ada
di Lampung ini bisa dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai ada
kecelakaan di proyek strategis nasional yang ada di Lampung, pekerjaan
tidak dapat santunan,” kata Zainal Abidin.
kesempatan itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi
Lampung, Zainal Abidin, juga berharap tingkat partispasi masyarakat
terutama pelaku pekerja konstruksi semakin meningkat. “Ke depan,
harapannya semua tenaga kerja pada proyek-proyek infrastuktur yang ada
di Lampung ini bisa dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai ada
kecelakaan di proyek strategis nasional yang ada di Lampung, pekerjaan
tidak dapat santunan,” kata Zainal Abidin.
Sedangkan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Herry
Subroto, mengucapkan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi
Lampung terhadap keselamatan pekerja terutama dalam sosialiasi BPJS
Ketenagakerjaan kepada perusahaan kontruksi. Pada HUT ke-53 Provinsi
Lampung, 17 Maret 2017, Wakil Gubernur Lampung secara simbolis
menyerahkan kartu kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada 2.705
tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Jaminan kecelakaan kepada 2.705 tersebut dilakukan atas kerjasama
Pemprov Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber Humprov)
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Herry
Subroto, mengucapkan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi
Lampung terhadap keselamatan pekerja terutama dalam sosialiasi BPJS
Ketenagakerjaan kepada perusahaan kontruksi. Pada HUT ke-53 Provinsi
Lampung, 17 Maret 2017, Wakil Gubernur Lampung secara simbolis
menyerahkan kartu kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada 2.705
tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Jaminan kecelakaan kepada 2.705 tersebut dilakukan atas kerjasama
Pemprov Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber Humprov)