BeritaBerlian.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung telah dan akan melatih 4.692 calon
tenaga kerja berbagai jenis keterampilan. Selanjutnya, para lulusan
mendapatkan sertifikasi, sehingga lulusan pelatihan diharapkan dapat
diterima pada pasar kerja nasional dan internasional.
tenaga kerja berbagai jenis keterampilan. Selanjutnya, para lulusan
mendapatkan sertifikasi, sehingga lulusan pelatihan diharapkan dapat
diterima pada pasar kerja nasional dan internasional.
“Dalam
rangka peningkatan sumber daya manusia, khususnya untuk memberikan
pelatihan bagi calon tenaga kerja baik yang disalurkan ke sektor formal
maupun membuka usaha mandiri, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini
memiliki empat Balai Latihan Kerja yaitu BLK Bandarlampung, BLK
Kalianda, BLK Metro dan BLK Wayabung,” kata Sekretaris Daerah Provinsi
lampung Sutono, pada upacara mingguan Pemerintah Provinsi Lampung di
Lapangan Korpri Kantor Gubernur, Senin 4- september – 2017.
rangka peningkatan sumber daya manusia, khususnya untuk memberikan
pelatihan bagi calon tenaga kerja baik yang disalurkan ke sektor formal
maupun membuka usaha mandiri, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini
memiliki empat Balai Latihan Kerja yaitu BLK Bandarlampung, BLK
Kalianda, BLK Metro dan BLK Wayabung,” kata Sekretaris Daerah Provinsi
lampung Sutono, pada upacara mingguan Pemerintah Provinsi Lampung di
Lapangan Korpri Kantor Gubernur, Senin 4- september – 2017.
Pada
upacara mingguan setelah libur Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah ini,
Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, melalui Sekprov Sutono,
menyampaikan peran ketenagakerjaan dalam pembangunan daerah. Menurut
Gubernur, perannya begitu penting sesuai dengan peraturan
perundang-undangan ketenagakerjaan terutama dalam melindungi hak tenaga
kerja.
upacara mingguan setelah libur Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah ini,
Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, melalui Sekprov Sutono,
menyampaikan peran ketenagakerjaan dalam pembangunan daerah. Menurut
Gubernur, perannya begitu penting sesuai dengan peraturan
perundang-undangan ketenagakerjaan terutama dalam melindungi hak tenaga
kerja.
“Sesuai hasil Tim
Penilai dari Pusat terdapat delapan perusahaan besar yang dikategorikan
zero accident (nihil kecelakaan) dan dilaksanakan Manajemen Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) dengan baik pada 27 Perusahaan di Provinsi
Lampung. Untuk itu, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dianugerahi
penghargaan sebagai Pembina K3 Terbaik Nasional,” kata Sutono.
Penilai dari Pusat terdapat delapan perusahaan besar yang dikategorikan
zero accident (nihil kecelakaan) dan dilaksanakan Manajemen Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) dengan baik pada 27 Perusahaan di Provinsi
Lampung. Untuk itu, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dianugerahi
penghargaan sebagai Pembina K3 Terbaik Nasional,” kata Sutono.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2017 Rp1.908.447.
“Pemerintah
Provinsi Lampung juga membuat kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan
Divisi Regional XIII dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel tentang
optimalisasi dan perluasan cakupan kepesertaan Program Jaminan Sosial.
Program ini mengikutsertakan pegawai tenaga harian lepas (PTHL) sebanyak
2.749 pada BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program yakni Jaminan
Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian,” kata Sutono. (Huprov)
Provinsi Lampung juga membuat kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan
Divisi Regional XIII dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel tentang
optimalisasi dan perluasan cakupan kepesertaan Program Jaminan Sosial.
Program ini mengikutsertakan pegawai tenaga harian lepas (PTHL) sebanyak
2.749 pada BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program yakni Jaminan
Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian,” kata Sutono. (Huprov)
Are you ready to become a legend? Lucky Cola
Enter a world where heroes are made! Lucky Cola
Very interesting info!Perfect just what I was searching for!Blog monetyze