Home / Uncategorized / Karena Rekrutmen 614 TKS, Pembahasan KUA PPAS APBD P Tanggamus Tertunda

Karena Rekrutmen 614 TKS, Pembahasan KUA PPAS APBD P Tanggamus Tertunda

BeritaBerlian.com, Tanggamus – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas
Utama dan Prioritas Plafom Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2017
Kabupaten Tanggamus di DPRD Tanggamus tertunda masalah rekrutmen 614
Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tahun 2017, yang dianggap memboroskan
keuangan daerah.

Menurut Ketua DPRD Tanggamus sekaligus tim Badan Anggaran
(Banggar) Heri Agus Setiawan, bahwa DPRD Tanggamus belum juga
melanjutkan pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2017 karena menunggu hasil
konsultasi dengan Pemprov Lampung, terkait kebijakan bagi Tenaga Kerja
Sukarela (TKS).

Pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2017 sebenarnya sudah
berlangsung sejak akhir Agustus lalu. Namun sampai saat belum bisa
ditentukan kapan akan selesai. Permasalahan yang mengganjal adalah
kebijakan rekrutmen TKS yang dinilai Banggar telah melebihi ambang
batas, sehingga rawan mengugurkan program prioritas pembangunan.

Untuk menyelesaikan masalah itu maka Banggar dan Tim
Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) yang terdiri pihak eksekutif sepakat
melibatkan Pemprov Lampung untuk menyelesaikannya. Apakah harus ada
pengurangan TKS atau insentif TKS yang dikurangi agar tidak membebani
anggaran daerah. Sebab dari hasil pembahasan terbongkar jumlah TKS naik
drastis sejak dua tahun ini. 

Apabila ada pengurangan TKS besar-besaran maka akan
menimbulkan gejolak, begitu juga jika insentifnya dikurangi, sebab
sampai saat ini insentif mereka belum sesuai upah minimum kabupaten.
Sedangkan di sisi lain masih banyak program pembangunan yang harus
dibiayai, dan jumlah anggaran daerah Tanggamus termasuk kecil. Maka
Banggar dan TPAD sepakat untuk mencari solusi dari pihak lebih tinggi
yakni Pemprov Lampung.

“Badan Anggaran DPRD dan TAPD sudah melakukan konsultasi
terkait ini kepada pemerintah provinsi. Sesuai dengan kesepakatan dalam
konsultasi tersebut, pemerintah provinsi akan menyampaikan rekomendasi
tertulis sebagai jawaban atas konsultasi tersebut,” ujarnya, Rabu 13 September 2017.

Heri mengatakan, dengan begitu maka masih tunggu keputusan
Pemprov Lampung secara tertulis. Tujuannya agar bisa jadi dasar hukum
bagi kebijakan rekrutmen TKS pada tahun ini dan waktu-waktu mendatang.
Dan harapannya semua pihak mematuhi keputusan Pemprov Lampung supaya
kejadian beban anggaran karena TKS tidak terjadi lagi, mengingat kondisi
keuangan juga terbatas.

“Jadi kami masih menunggu advis tertulis dari pemerintah
provinsi untuk segera melanjutkan penyelarasan KUA PPAS APBD 2017
Kabupaten Tanggamus. Mudah-mudahan rekomendasi tersebut turun dalam
waktu dekat sehingga dapat segera melakukan kesepakatan bersama dalam
KUPA PPAS 2017, dan kesepakatan atas RABDP dapat dilakukan dalam bulan
September ini,” katanya.

Sementara itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Tanggamus mengaku membengkaknya jumlah TKS memang membebankan
keuangan daerah.‬

“Hingga September 2017 jumlah TKS di lingkup Pemkab
Tanggamus sebanyak 5.438 orang. Dan untuk menggaji mereka dianggarkan Rp
4,7 miliar untuk kebutuhan setahun,” kata Kepala BPKAD Hilman Yoscar. ‬

‪Jumlah TKS terus mengalami peningkatan, sebab dari Januari
hingga Agustus jumlahnya tidak sebanyak itu. Pada Januari jumlah TKS
sebanyak 2.353 TKS dengan anggaran yang dikeluarkan sebulan Rp 2,6
miliar. Lalu Februari naik lagi jadi 2.481 TKS dengan gaji yang harus
dibayarkan pemkab Rp 2,9 miliar.

“Lalu di bulan Maret ada 4.796 TKS dengan anggaran yang
dikeluarkan Rp 6,8 miliar. Untuk Maret memang jumlah uangnya meningkat,
hal ini karena adanya pembayaran rapel,” ujarnya.‬

Lalu bulan April sebanyak 4.918 orang pengeluarannya Rp 4,8
miliar, pada Mei 5. 080 TKS dengan gaji Rp 4,5 miliar, Juni 5.125 orang
anggarannya Rp 4,5 miliar, Juli jumlah TKS bertambah lagi menjadi
5.165  orang anggarannya Rp 4,5 miliar dan Agustus 5.161 dengan anggaran
Rp 4,5 miliar.‬

‪”Untuk gaji satu tahun TKS, pemkab sudah menyiapkan gaji
bagi TKS sebesar Rp 64 miliar, jumlah tersebut sudah diakomodir dalam
APBD tahun 2017. Jadi dengan jumlah TKS 5.438 orang tersebut hingga
Desember masih bisa dibayarkan,” ujarnya.

Rincian TKS selama ini, di bidang kesehatan TKS-nya 618
orang, Sekretariat Daerah 202 orang, Sekretariat DPRD 147 orang, Dinas
PUPR 117 orang, Dishub 115 orang, Satpol PP 221 orang, RSUD 202 orang,
guru dari 1. 380 orang menjadi 1.556, dan staft sekolah 734 orang. Dan
di bulan Agustus pada bulan September bertambah menjadi 810 orang.‬

“Jumlah TKS paling banyak di sektor pendidikan dan
kesehatan sebab paling banyak dibutuhkan. Terlebih pemkab belum mendapat
jatah penerimaan CPNS dari pusat,” terang Hilman.

Atas dasar itulah maka Banggar DPRD tidak menyetujui jumlah
anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran gaji TKS. Sebab Banggar
menilai penambahan TKS sebanyak 614 selama medio tahun 2017 dinilai
membebani anggaran. Banggar lalu menyarankan agar pembayaran insentif
TKS mengacu 4. 830 orang saja.(red.)

Cek Juga

Hore… Tenaga Honorer Pemkab Lampung Selatan Dapat THR Tahun Ini

Dibaca : 586 Beritaberlian.com, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan tenaga harian lepas sukarela …

2 Komentar - Komentar

  1. Form your strategy and lead your team to glory! Lucky Cola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *