Beritaberlian.com, Bandarlampung – puluhan mahasiswa unila gelar aksi ganyang koruptor didepan gerbang kampus universitas lampung siang tadi 9 oktober 2017. Mereka menggelar aksi sebagai bentuk respons terhadap lolosnya Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP, serta menolak segala bentuk pelemahan upaya pemberantasan korupsi.
Mereka menilai kemenangan Setya Novanto di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 September 2017 banyak kejanggalan. Alasannya, hakim Cepi Iskandar menolak beberapa bukti yang disodorkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebaliknya, mereka menerima temuan Panitia Khusus Hak Angket KPK sebagai bukti yang menguatkan Setya Novanto.
Hakim tunggal Cepi menyatakan status tersangka Setya Novanto tidak sah. Hakim menyebut penetapan tersangka kepada Setya Novanto cacat hukum karena tidak ada dua alat bukti yang sah. Ia kemudian memerintahkan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto dicabut sejak putusan dibacakan.
Aksi Ganyang Koruptor oleh mahasiswa unila ini juga diwarnai dengan spanduk sindiran pada Setya Novanto seperti “ avatar pengendali udara papa kita pengendali hukum “ / “ E-KTP ku belum jadi, hilang papa korupsi, nikah di undur lagi “Selain itu, mereka juga meminta KPK tetap fokus dalam menyelesaikan semua kasus korupsi terutama kasus besar di masa lalu. “Kami menuntut KPK agar lebih kompeten, mandiri, independen, dalam segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ujar salah satu mahasiswa (red)