BeritaBerlian.com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong manajeman Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUDAM) menggunakan metode computer assisted test (CAT) sebagai solusi penyesuaian status tenaga kerja sukarela (TKS). Sebagai langkah awal, Pemprov menggandeng konsultan independen mengkaji jumlah ideal kebutuhan tenaga kerja, sehingga rekrutmen profesional dan adil.
“Penyelesaian status 351 TKS RSUDAM dilakukan bersama Pemprov Lampung, manajemen RSUDAM dan DPRD Provinsi Lampung terutama mengenai penetapan anggaran,” kata Asissten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Sulianto saat menerima perwakilan TKS RSUDAM anggota Serikat Buruh Karya Utama (SBKU), di ruang rapat Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Kamis (12/10/2017).
Terkait hal ini, Direktur RSUDAM, Heri Joko Subandrio, mengemukakan pengangkatan TKS selama ini tidak lewat tes. TKS diterima bekerja untuk mendapat pengalaman kerja sebagai bekal memperoleh pekerjaan.
“TKS diangkat dan diberikan SPT lalu dievaluasi setiap tahun sebagai dasar melaksanakan tugas. Selain itu, setiap TKS diberi pengertian mengenai status kepegawaian masing–masing dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai,” kata Heri.
Menurut Ketua SBKU RSUDAM, Vera Astuti, selama ini TKS bertugas dengan tanggungjawab yang sama dengan pegawai honorer dan pegawai negeri sipil. “TKS sedikit banyak memiliki andil dalam kemajuan RAUDAM. Kami melaksankan tugas secara iklas dan sukarela. Namun kami ingin kejelasan status untuk meningkatkan kesejahteraan,” kata Vera.
Harapan senada disampaikan Sekretaris Wilayah SBKU Sepriyadi. Menurut dia, TKS RSUDAM telah bekerja lebih dari dua tahun, bahkan ada yang 15 tahun. “Jika rekrutmen ulang, kami berharap pertimbangkan masa kerja dan kompetensi TKS,” kata Sepriyadi. (*)