Home / Daerah / Bupati Chusnunia Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD

Bupati Chusnunia Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD

BeritaBerlian.com, Sukadana – Bupati Lampung Timur, Chusnunia menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Tingkat I tentang APBD TA 2018 di Aula Rapat DPRD Lampung Timur, Senin (23/10/2018).

Hadir pula dalam acara itu Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bukhori, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudi Putera, Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif, dan Forkopimda Kabupaten Lampung Timur.

Dalam sambutannya Chusnunia menyampaikan, “Rancangan Anggaran 2018 diprioritaskan untuk pelayanan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan masyarakat dan kegiatan penunjang pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat lainnya”.

Rencana pendapatan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 diperkirakan sebesar Rp.1,7 Triliyun. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.221,68 Milyar, dengan perincian sebagai berikut, pajak daerah sebesar Rp.45,43 Milyar, retribusi daerah sebesar Rp.6,06 Milyar, hasil pengelola kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.2,26 Milyar dan lain lain PAD yang sah sebesar Rp.167,94 Milyar”, ungkapnya.

Masih dalam sambutan penyampaian Nota Keuangan, Chusnunia mengatakan, “dana perimbangan direncanakan sebesar Rp.1,15 Triliyun. Dana perimbangan tersebut berasal dari, Bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp.68,52 Milyar, dana alokasi umum sebesar Rp.1,08 Triliyun dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.328,92 Milyar.

Pendapatan hibah nol rupiah, dana bagi hasil pajak dan bukan pajak dari provinsi sebesar Rp.111,64 Milyar, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp.217,64 Milyar”, tuturnya lagi.

“Belanja daerah Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp.1,75 Trilyun yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung”.

Lebih lanjut disampaikan oleh Bupati Lampung Timur, “untuk menutupi defisit RAPBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.50 Milyar, direncanakan dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.50 Milyar yang berasal dari sisa lebih tahun anggaran 2017”, jelasnya. (*)

Cek Juga

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

Dibaca : 636   Berita berlian.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali …

Satu Komentar

  1. I like this weblog very much, Its a real nice place to read and incur information.Blog monetyze

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *