BeritaBerlian.com, Lampung Timur, Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien dan akuntabel Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Kepolisian Resor Lampung Timur menyepakati kerjasama dalam bidang pencegahan, pengawasan, dan penanganan masalah Dana Desa yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman di Islamic Center Lampung Timur, Rabu (25/10/2017).
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari mewakili Bupati Lampung Timur, Chusnunia menghadiri acara Penandatangan Nota Kesepahaman antara Bupati Lampung Timur dengan Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur.
Acara yang penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Yudi Candra Erlianto, S.I.K., Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Syahrul dan Forkopimda, Forkopimcam serta kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur.
Disampaikan oleh Zaiful Bokhari bahwa, “Perjanjian Kerja Nota kesepahaman atau MoU ini dapat membantu Kabupaten Lampung Timur dalam memperoleh dukungan dari Polres Lampung Timur berupa bantuan pengamanan dan tindakan penertiban lainnya, apabila berhadapan dengan permasalahan dana desa”, jelasnya.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama nota kesepahaman ini menjadi momentum untuk menyatukan tekad dan ikhtiar bersama dalam rangka mendukung implementasi di lapangan, sehingga dari tahap awal sampai pelaksanaan dapat berjalan lancar dan tertib baik secara administratif, teknis operasional serta ketentuan hukum yang berlaku”, tambah Wakil Bupati Lampung Timur itu.
Masih menurut Zaiful, “saya berharap dengan adanya MoU ini akan terwujud pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dengan Polres Lampung Timur”, harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Yudi Chandra Erlianto mengatakan, “saat ini Kepolisian Resor Lampung Timur berupaya bagaimana kedepan dalam melaksanakan dana desa tersebut dapat tepat sasaran. Apabila memang ada upaya upaya suatu tindakan karena ke alfaan , maka itu harus segera diluruskan. Saya minta nanti kasat reskrim untuk bekerja sama dengan kapolsek dan kanit kanit yang ada dijajaran agar membuka diri untuk bisa berkonsultasi kepada kepala desa”, ungkapnya. (*)
2 Komentar - Komentar
Pingback: Browning firearms for sale near me
Pingback: cock