Beritaberlian.com, BANDAR LAMPUNG-–Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penelitian komoditas, produk, jasa dan usaha (KPJU) unggulan UMKM Provinsi Lampung, di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Senin (27/11/2017). Penelitian KPJU se-Provinsi Lampung ditangani PT Prima Kelola Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama Bank Indonesia berhasil memetakan KPJU unggulan Lampung yang didominasi agrobisnis dan agroindustri.
KJPU tersebut di antaranya padi sawah, ubi kayu, dan jagung. Sektor industri pengolahan adalah kripik pisang, tenun tapis, dan penggilingan padi. Kemudian wisata alam, wisata pantai dan wisata budaya untuk sektor pariwisata. Sedangkan sektor perkebunan kopi robusta, karet, kelapa dan sektor perternakan yakni sapi potong.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono, melalui penelitian tersebut setiap kabupaten/kota memiliki KJPU unggulan UMKM dari berbagai sektor ekonomi yang patut dikembangkan. Melalui analisis ini pemerintah daerah dapat memprioritaskan kebijakan ekonomi melalui pengembangan KPJU unggulan UMKM. Pemprov Lampung mendorong pengembangan sektor UMKM, mengingat lebih dari 95% tenaga kerja di Provinsi Lampung merupakan tenaga kerja UMKM.
“Setelah ini, kita berharap ada komitmen pemerintah daerah membina KPJU yang didukung penguatan sektor lembaga ekonomi masyarakat seperti badan usaha milik desa dan koperasi. Saya yakin, indentifikasi potensi unggulan dapat menggembangkan daerah kita menjadi daerah unggulan,” kata Sutono.
Dalam laporannya, Kepala Tim Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Indrayana Judana, mengatakan Bank Indonesia menggunakan hasil penelitian ini untuk menentukan pengembangan UMKM dan membantu mendorong ekonomi daerah. “Penelitian ini merupakan pijakan awal untuk mendorong pengembangan UMKM di Lampung,” kata Indrayana.
Metode penelitian, menurut Ketua Tim Peneliti PT Prima Kelola IPB, Machfud, menggunakan bottom up. Artinya, data penelitian dari tahapan penelitian didapat dari kecamatan kemudian ke kabupaten dan provinsi. Penelitian lima tahun sekali ini diharapkan dapat memberikan informasi seluas mungkin mengenai potensi dan peluang usaha yang dapat dikembangkan di Lampung.
Cakupan penelitian melingkupi 15 kabupaten/kota dengan jumlah daerah penelitian sebanyak 227 kecamatan. Komoditas yang diteliti mencakup semua sektor, seperti pertanian, perdagangan, perindustrian, dan ekonomi. “Penetapan KPJU merupakan wewenang pemerintah daerah, kami hanya menyampaikan informasi berdasarkan metodologi,” kata Machfud. (*)