Dibaca : 305
Beritaberlian.com, Lampung Tengah – Guna menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing, Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa tidak hanya memberikan izin gratis ke UMKM dan industri rumahan, tetapi juga memberikan izin usaha gratis pada perusahan.
Pemberian izin usaha gratis ini dibuktikan dengan penyerahan izin usaha kepada PT. GGP di Lampung Tengah, Minggu, 10/12/2017. Sertifikat izin usaha diserahkan langsung oleh Bupati Mustafa kepada Willy Soegiono, Government Relation PT. GGP.
Dalam sambutannya, Mustafa menerangkan pemberian izin usaha gratis menjadi salah satu upaya pemerintah menggenjot upaya peningkatan iklim investasi di Lampung Tengah. Pemberian izin usaha tidak hanya diberikan pada pelaku industri rumahan, tetapi juga untuk perusahaan besar dan investor.
“Kebijakan ini berlaku untuk seluruh izin usaha, kecuali IMB dan HO (izin gangguan). Tak hanya itu, dalam pelaksaannya kami juga jemput bola. Pembebasan biaya izin diharapkan akan semakin menciptakan iklim investasi yang baik bagi Lampung Tengah,” ungkap Mustafa.
Mustafa menambahkan pihaknya akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk investor yang ingin menanamkan modal untuk mengembangkan usaha di wilayah Lamteng. “Saya sudah menandatangani surat edaran terkait biaya perizinan. Semuanya gratis seperti surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan, izin usaha industri dan izin lainnya” jelas Mustafa.
Mustafa menargetkan Lampung Tengah akan menjadi kabupaten yang paling ramah bagi para investor. Berbagai kemudahan, mulai dari proses perizinan, biaya dan pelayanan, akan dimaksimalkan dalam rangka mendorong iklim investasi tersebut. Dengan ini diharapkan meningkatkan perekonomian di Lamteng dan menekan angka pengangguran yang ada.
“Lampung Tengah menjadi salah satu wilayah yang sangat potensial untuk pengembangan industri dan usaha. Sejauh ini sudah banyak industri kecil dan besar yang bermukim di Lamteng. Tentunya iklim investasi ini harus terus ditingkatkan sehingga perputaran roda ekonomi meningkat, begitu juga dengan kesejahteraan masyarakatnya” ujar Mustafa.
Langkah ini disambut baik oleh perusahaan. Mewakili PT. GGP, Willi mengatakan kebijakan Bupati Mustafa menggratiskan izin usaha pada perusahaan merupakan terobosan besar yang jarang dilakukan pemerintahan kabupaten/kota.
“Mungkin beliau satu-satunya bupati di Indonesia yang menggratiskan izin usaha untuk perusahaan. Kami apresiasi setinggi-tingginya. Mudah-mudahan langkah ini semakin meningkatkan iklim investasi di Lampung Tengah,” ungkapnya.
Di tengah ekonomi yang tidak menentu saat ini, dia berharap kebijakan izin gratis untuk perusahaan semakin membangkitkan gairah pertumbuhan dunia usaha, khususnya di Lampung Tengah. (*)