Beritaberlian.com, LampungTengah – Guna memudahkan masyarakat berkonsultasi soal hukum, pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah membuat terobosan baru dengan menerbitkan Kumline (hukum online) yang dapat melayani konsultasi hukum secara online.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Lamteng Eko Pranyoto menerangkan, Kumline bisa diakses mulai Februari mendatang. Layanan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat yang tersandung masalah hukum atau sekedar ingin berkonsultasi soal hukum
Layanan Kumline dibuat mengingat luasnya wilayah Lampung Tengah mencapai 5.000 meter persegi dan berpenduduk satu juta lebih. “Dengan jangkauan yang luas, tentunya tidak mudah memberikan pelayanan dalam hal ini hukum ke masyarakat, secara cepat, mudah dan efektif. Karenanya Kumline dibuat agar dimanapun, masyarakat bisa berskonsultasi soal hukum,” ungkapnya, Sabtu, 6/1/2018.
Eko menambahkan, dengan adanya Kumline, nantinya masyarakat juga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Bagian Hukum Pemkab Lamteng untuk berkonsultasi soal hukum. “Cukup dengan membuka portal KUMLINE kami yang menyatu dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Lampung yang induknya langsung ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung dan POLRI,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program ini akan bekerjasama dengan Polres Lamteng dan Kejaksaan Negeri Lamteng. Sehingga persoalan hukum dapat di ketahui oleh masyarakat khususnya masyarakat Lamteng.
Untuk melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi, Pemkab Lamteng telah menyiapkan dua operator. “Kami siap melayani pertanyaan atau konsultasi hukum setiap jam kerja yakni setiap hari senin sampai jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. semua pertanyaan tentang hukum akan kami layani,” bebernya.
Untuk persiapan sendiri, lanjut eko, sudah hampir rampung. Server sudah terpasang, tinggal pemasangan jaringan. Nantinya server HUMLINE ini juga akan terhubung dengan server Kominfo. Pihaknya berharap kedepan masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi tentang hukum, sehingga masyarakat Lamteng melek hukum.
Tak hanya itu, nantinya juga secara administrasi produk hukum Pemkab Lamteng seperti Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda) dapat di sosialisasikan secara online. “Kami berharap nantinya segala bentuk produk hukum di Lamteng bisa di sampaikan dimasyarakat melalui online. Sehingga tidak perlu lagi menggunakan kertas, jadi kita gunakan elektrik semua, sehingga lebih memudahkan dalam mengaksesnya, ” pungkas Eko.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa mengatakan saat ini Pemkab Lampung Tengah terus mengupayakan pemerintahan berbasis elektronik (E- Government). Penerapan teknologi informasi untuk tiap layanan mulai disosialisasikan dan diterapkan di beberapa satuan kerja di wilayah Pemda Lampung Tengah.
Ada sistem informasi manajemen (SIM ASN) online di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM). Lalu E-planning yang mulai diterapkan di Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), E-Paymen dan E-Budgeting di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (DPPKAD). Pelan tapi pasti, penerapan elektronik dilakukan dalam proses semua pelayanan. lansir mediamerdeka.co
“Saat ini penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik sudah menjadi keharusan. Suka atau tidak suka, kita harus mulai melangkah untuk pemerintahan yang berbasis e-government. Ini mulai kita siapkan, baik dari sisi perangkat lunak maupun sumber daya manusianya,” ungkapnya.(Red)