Beritaberlian.com, BANDARLAMPUNG – WaliKota Bandarlampung, Herman HN mengaku sudah memanggil Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Bandar Lampung Effendi Yunus dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar. Pemanggilan ini terkait konflik keduanya yang nyaris berakhir adu jotos.
“Pak Effendi sudah saya panggil. Wakil saya panggil juga. Tapi gak datang, dia kan benci sama saya,” ujar Herman HN, Kamis 18 Januari 2018 sebagaimana dilansir dari tribunlampung.co.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatannya, Herman pun mengakui jika dia telah salah mencari wakil, yang mana tidak mengerti pemerintahan.
“Emang (Wakil Walikota) gak ngerti pemerintahan. Memang repot tapi enggak masalah, sudah tanya tadi dia yang ngawali. Nah ini repot, emang saya salah nyari wakil namanya,” ujarnya.
Herman pun mengatakan, jika di pemerintahan bukan seperti di swasta. Sebab dalam pemerintahan ada aturan dan UU.
“Ada aturan ada UU yang mengatur ASN, gak bisa kita marahin, gak bisa mindah-mindahin orang sembarangan. Dia (Wakil Walikota) kan gak tahu aturan, baca UU, mindahin orang karena apa, jangan ancam, dituntut orang gimana,” imbuhnya. Lansir be1lampung.com
Herman menambahkan, sebagai pemimpin gak boleh ngancam pegawai tapi ngayomi.(red)