Beritaberlian.com, Padang – Surat Kabar Mingguan (SKM) Faktual menerima sertifikat Standar Perusahaan Pers dari Dewan Pers Indonesia. Sertifikat ini diserahkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di Hotel Mercure, Padang Rabu malam (7/2).
Acara yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers Indonesia (SPS) ini, merupakan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang, Sumatera Barat. Sertifikat standar perusahaan pers ini menjadi tonggak sejarah bagi perjalanan SKM Faktual, Lampung. Koran mingguan ini menjadi satu-satunya koran yang bersertifikasi Dewan Pers di Lampung.
Sementara itu untuk koran harian yang lolos verifikasi yaitu Harian Lampung Post, Radar Lampung, Radar Tanggamus, Kupas Tuntas dan Trans Lampung. Penyerahan Sertifikat untuk media ini untuk kali kedua. Sebelumnya dilakukan di Surabaya pada 1 November 2017. (*)