Home / Daerah / Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Unila Tandatangani Nota Kesepahaman

Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Unila Tandatangani Nota Kesepahaman

Beritaberlian.com, Bandarlampung – Pengembangan Kerjasama dan Layanan Internasional Universitas Lampung (PKLI) mengadakan Penandatangan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dan Universitas Lampung, di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Rektorat, Selasa (6/03/2018).

Turut hadir Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Hasriadi Mat Akin, M.P beserta Kepala Biro, Dekan, Wakil Dekan, Kepala UPT, Ketua Lembaga, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H. beserta jajarannya
Rektor pada kegiatan itu menyampaikan kerjasama antara perguruan tinggi dengan pengadilan tinggi ini merupakan salah satu yang sangat strategis dalam membangun bangsa ini, “maka kepastian Hukum adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan karena kemajuan Negara berkorelasi positif dengan kemampuan kita membangun hukum. Banyak sekali di negara ini pencari keadilan yang perlu mendapatkan kepastian hukum dan hal itu merupakan aspek kehidupan kita.”

Unila sebagai perguruan tinggi yang sudah termasuk terkemuka dalam bidang hukum yaitu terutama pada Fakultas Hukum yang saat ini sudah mempunyai program dari S1, S2, S3 sangat membutuhkan pengadilan tinggi di Lampung dalam rangka meningkatkan kompetensi anak didik di Unila untuk mempelajari praktik real dari penegakan hukum yang dilakukan di pengadilan.

Aspek lain dari hal ini, para dosen Fakultas Hukum mempunyai kewajiban yaitu dalam pembelajaran dapat meningkatkan kompetensi baik dari S1, S2, S3 dan disamping itu mempunyai kewajiban untuk mengadakan penelitian dan pengabdian masyarakat. Dengan demikian, Unila dapat berkontribusi dalam meningkatkan masyarakat sadar hukum, karena setiap tahun Unila mengirimkan hampir lima ribu mahasiswa KKN ke daerah-daerah dan hal ini dapat dijadikan mediasi bagaimana meningkatkan kesadaran hukum khususnya pada masyarakat Lampung. Suatu saat, barangkali Unila dapat mendapat membuat suatu kajian hukum atau pusat kajian penegakan hukum yang menggabungkan antara masalah kejaksaan atau masalah pengadilan.

Sementara dalam MoU ini Ketua pengadilan tinggi Tanjung Karang mengatakan merupakan suatu hal yang baik antara praktisi dan teoritis sehingga dapat diketahui bagaimana penerapan-penerapan hukum dan teori yang ada di Unila dengan yang ada di pengadilan tinggi serta jajaran mahkamah agung.

Sebagai informasi, alumni Unila sebanyak kurang lebih 30 orang lulus dalam pengabdian pada negara di mahkamah agung. Diharapakan dengan kerjasama ini lebih banyak lagi alumni Fakultas Hukum Unila yang bekerja dan mengabdi kepada negara di Mahkamah Agung.


“Informasi yang ada tahun ini akan dibuka pendaftaran untuk calon hakim yang dibutuhkan sekitar 600 orang, dengan demikian Unila dapat lebih baik lagi mempersiapkan untuk mengirimkan lebih banyak lagi peserta yang ikut test calon hakim dan dapat lolos menjadi hakim.” ungkap Zaid. (ADV)

Cek Juga

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

Dibaca : 603   Berita berlian.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali …