Beritaberlian.com,KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di daerah itu.
Rapat yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto, S.Sos, MM digelar di Aula Dinas Kesehatan setempat, Kamis (19/3/2020).
“Hari ini kita rapat yang pertama. Nanti secara teknis kita banyak melakukan pertemuan terkait penanganan Virus Corona,” ujar Supriyanto dalam arahannya.
Supriyanto menjelaskan tentang rapat yang terkait dengan kesiapan berbagai pemangku kepentingan di daerah itu dalam mengantisipasi penyebaran maupun penanganan penyebaran Virus Corona.
“Paling tidak kita yang hadir disini mengetahui tugas dan fungsi gugus tugas percepatan penangangan Virus Corona di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.
Ia mengungkapkan, dalam gugus tugas ini, Bupati Lampung Selatan sebagai Penasehat Tim Pengarah yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian Kepala BPBD Lampung Selatan sebagai Ketua Pelaksana didampingi Dandim 0421 dan Kapolres Lampung Selatan sebagai Wakil Ketua.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo sebagai Koordinator Publikasi dan Pergerakan Masyarakat dengan Kepala Dinas Kesehatan sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019. (*)