Beritaberlian.com, Metro — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, memantau Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, bertempat di Operation Room Setda Pemerintah Kota Metro, Kamis (17/09).
Turut hadir juga Walikota Metro Ahmad Pairin, Karo Pemerintahan dan Otda Provinsi Lampung, Kabid pada Dinas Kesehatan, serta Kabid pada BPKAD.
Wakil Gubernur mengungkapkan, situasi Pilkada saat ini menjadi situasi yang tidak biasa karena berlangsung di tengah pandemi. Di sisi lain, pandemi ini juga sangat berbahaya serta angka kasus semakin tinggi membuat semua kalangan menjadi resah. Hal ini menjadi satu cobaan bagi Kepala Daerah, mampu atau tidak menangani situasi pandemi ini. Wagub mengimbau kepada semua kalangan untuk terus tetap menjalankan protokol kesehatan serta mengupayakan sebaik mungkin penyelenggaraan Pilkada kali ini walaupun ditengah pandemi, demi bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bisa membangun daerah.
“Saya mengingatkan kepada semua pihak terkait untuk bisa membaca situasi demi bisa memperlancar jalannya Pilkada ini serta memperkuat keamanannya. Kita menjaga sebisa mungkin Pilkada di tahun ini menjadi Pilkada yang sehat walaupun diselenggarakan di tengah pandemi, serta kita menekankan netralitas bagi para ASN,” ujar Wagub.
“Saya sepakat untuk tidak menghadirkan massa atau boleh menghadirkan massa untuk para paslon tapi di batasi massanya. Kita maksimalkan kemampuan yang ada walalupun di tengah pandemi ini,” tambahnya lagi.
Walikota Metro dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Wakil Gubernur beserta rombongan atas kehadirannya di Kota Metro.
Ahmad Pairin selanjutnya melaporkan kondisi penanganan Covid-19 di Kota Metro dan penerapan sanksi bagi warga maupun perusahaan yang melanggar protokol kesehatan. Adapun jumlah penderita Covid-19 di metro sebanyak 19 orang dan meninggal 2 orang. Bagi korban yang meninggal sudah dipersiapkan pemakaman khusus Covid di Kota Metro.
“Kami juga sudah melakukan sanksi-sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Nanti juga kedepannya kita akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar protokol kesehatan dengan menutup sementara perusahaan yang melanggar,” terang Pairin. (*)