Beritaberlian.com, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Purwadi Ariyanto mengeluarkan surat telegram tentang pemberhentian dan pengangkatan sejumlah Perwira Bintara di Jajaran Polda Lampung. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/24/I/KEP/2021, kamis, 14/Januari 2021.
Diketahui, ada sebanyak 54 Perwira menengah dan bintara di wilayah lingkup Polda Lampung yang masuk dalam daftar tersebut. Dalam surat Telegram yang ditandatangani oleh Karo SDM,Polda Lampung Kombes Pol Endang widowati SH, Ada nama AKP Edi Qorinas yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tanggamus kemudian di pindah tugaskan saat ini dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah.
Kemudian AKP Yuda Wiranegara yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah di pindah tugaskan menduduki jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 5 DITRESKRIMSUS Polda Lampung. Lansir lintasmerah.com
Iptu Mirga Nurjuanda yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sekampung Udik di angkat dalam jabatan baru kasat res narkoba way kanan, AKP Enrico Donald Sidauruk yang sebelumnya Kasat Reskrim Polres Pesawaran diangkat dalam jabatan baru kasat reskrim Lampung Selatan. (**)