Beritaberlian.com, KALIANDA – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD setempat secara virtual.
Nanang menyampaikan LKPJ tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu siang (31/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Nanang turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan.
Sementara, rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lampung Selatan, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto.
Adapun, rapat paripurna tersebut dihadiri 41 anggota dewan dari jumlah 50 orang anggota DPRD yang ada. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 23 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 18 orang, dan sisanya izin 9 orang.
Setelah dibuka Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2020 secara daring.
Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, LKPJ yang disampaikan merupakan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun setelah tahun anggaran berakhir yang disusun sebagai perwujudan dari pelaksanaan otonomi daerah.
“Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” kata Nanang Ermanto.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bahwa kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan cenderung mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari menurunnya persentase penduduk miskin dibandingkan dengan Tahun 2019.
“Dimana jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lampung Selatan turun sebesar 0,23% dari 14,31% pada tahun 2019 menjadi 14,08% pada tahun 2020,” papar Nanang.
Kemudian lanjut Nanang, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lampung Selatan menduduki peringkat ketujuh dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Nilai IPM Lampung Selatan sebesar 68,36 dimana peringkat pertama diduduki oleh Kota Bandar Lampung dengan nilai IPM nya sebesar 77,47,” tutur Nanang.
Selanjutnya, Nanang juga menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.
“Target Pendapatan sebesar Rp.2.093.004.017.805,91 dan realisasi sebesar Rp.2.109.809.461.380,12,” ungkap Nanang.
Nanang menambahkan, untuk target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.271.336.466.384,51 dengan realisasi sebesar Rp.275.105.958.868,38.
Kemudian, Target Belanja sebesar Rp. 2.371.660.334.481,28 dengan realisasi Rp. 2.221.410.437.175,43. “Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.1.430.533.662.697,94 dengan realisasi Rp.1.365.939.256.188,48,” jelasnya.
Diakhir penyampainnya, Nanang Ermanto berharap, LKPJ Tahun anggaran 2020 tersebut dapat dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan yang terhormat.
“Kami berharap rekomendasi dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan berupa catatan–catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” kata Nanang.
Setelah itu, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam rapat paripurna itu, DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat DPRD setempat, Rosdiana dari Fraksi PDI Perjuangan didapuk sebagai Ketua Pansus, didampingi Baiquni Aka Sanjaya dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua, dan A. Beni Raharjo dari Frkasi Golkar sebagai Sekretaris. (*)