BeritaBerlian.com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) meluncurkan Sistem Penanganan Kemiskinan Sai Bumi Ruwa Jurai (Simnangkis Saburai). Sistem ini membangun basis data individu, rumah tangga, dan keluarga miskin sebagai acuan penyusunan program pengentasan kemiskinan terpadu, akurat, terukur, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, selaku Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Lampung, pihaknya menggagas sistem informasi data memanfaatkan Basis Data Terpadu (BDT) 2011 dan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015, berikut indikator kemiskinan yang terdiri dari 877.905 kepala rumah tangga atau 3.206.269 jiwa. “Dalam pelaksanaannya, Simnangkis ini dikelola TKPK Provinsi dan TKPK kabupaten dan kota,” kata Taufik Hidayat, di Bandarlampung, Rabu (8/11/2017).
Simnangkis Saburai mulai diperkenalkan sejak 17 Oktober 2017 pada rapat koordinasi yang dihadiri unsur TKPK Provinsi dan TKPK kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Acara ini dibuka Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri selaku Ketua TKPK Provinsi Lampung.
Pada acara itu disepakati komitmen menjadikan Simnangkis Saburai sebagai alat bantu mensinergikan program penanggulangan kemiskinan di Lampung. Sebagai tindak lanjut, Bappeda Lampung menggelar pelatihan bagi operator Simnangkis dari unsur TKPK dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung di Sekretariat TKPK Bappeda Provinsi Lampung, Rabu-Kamis (8-9/11/2017).
Menurut Taufik Hidayat, program pengentasan kemiskinan dapat berjalan baik, jika pemerintah pusat hingga daerah memiliki data sasaran program yang akurat sehingga program tepat sasaran dan tepat guna. “Masalah yang sering terjadi dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan adalah penggunaan basis data yang berbeda untuk mengidentifikasi sasaran program. Ini menyebabkan tumpang tindih sasaran dan program yang dicanangkan dengan masalah masyarakat, tidak selaras,” kata Taufik Hidayat.
Dengan demikian, sistem informasi pemetaan data penduduk miskin menjadi keniscayaan untuk mengetahui kondisi kemiskinan wilayah, tingkat keparahan kemiskinan, penerima bantuan, dan jenis bantuan yang diterima. “Ini menjadi acuan bagi stakeholder penanggulangan kemiskinan sebagai acuan dalam menentukan arah pembangunan, khususnya TKPK Daerah selaku focal point pengentasan kemiskinan di daerah,” kata Taufik. (*)